Halaman

Senin, 20 Januari 2020

Cegah Penyelewengan Pupuk Bersubsidi Forkopimca Lembeyan Bersama Instansi Terkait Lakukan Langkah Koordinasi


Magetan. Danramil 0804-12/Lembeyan Kapten Inf Drs E.C Puguh priyandoko menghadiri kegiatan sosialisasi pupuk bersubsidi tahun 2020 tingkat kecamatan Lembeyan bertempat di aula kantor KUD makmur Lembeyan kecamatan Lembeyan.(20/01/2020).

Rapat yang juga dihadiri oleh Yitno mantri tani,Danramil lembeyan Kapten inf Drs E.C Puguh priyandoko, kapolsek Lembeyan Akp Suyatni Sh ,kepala desa sekecamatan Lembeyan penyuluh pertanian ,distributor pupuk Ketua Kelompok Tani orang ini untuk membahas alokasi pupuk bersubsidi

Dalam kesempatan tersebut bapak Yitno  mewakili Kepala Dinas TPHPKP  menyampaikan  bahwa dalam RDKK ini kita akan mengkalkulasikan kebutuhan pupuk bersubsidi bagi para petani dalam menghadapi  musin tanam kedua, jadi diharapkan para ketua kelompok tani bisa membuat rencana kebutuhan pupuk untuk anggota kelompoknya, sehingga para petani tidak lagi kekuarangan pupuk bersubsidi dari pemerintah, nantinya pupuk bersubsidi  tersebut akan dijual di toko-toko resmi yang telah ditunjuk oleh pemerintah.

Sedangkan Kapten Inf Drs E.C Puguh priyandoko pada kesempatan tersebut menyampaikan bahwa untuk menghindari penyalahgunaan penyaluran pupuk bersubsidi, kami melalui para Babinsa akan memantau langsung dan memastikan pendistribusian pupuk bersubsidi dari pemerintah sampai  ke tangan para petani dengan aman dan lengkap,”tegasnya”.(R12).

Rabu, 15 Januari 2020

Koramil 0804-12/Lembeyan, KKN Meningkatkan Perekonomian Desa Dalam Upaya Menciptakan Desa Yang Sejahtera


Magetan. Danramil 0804-12/Lembeyan kapten inf Drs E.C Puguh priyandoko didampingi bati wanwil menghadiriri acara penyerahan KKN tematik dari universitas PGRI Madiun yang bertempat di pendopo kantor kecamatan Lembeyan.(15/01/2020)

Pada acara penyerahan mahasiswa kkn universitas PGRI ini dihadiri dari kecamatan diwakili oleh Kasi pemerintahan bpk Sinung Danramil Lembeyan kapten inf Drs E.C Puguh priyandoko kapolsek Lembeyan Akp Suyatni Sh Kades wakil Rektor 2 DR Supri Wahyudi utomo M.Pd serta dosen pembimbing.

Visi dan misi KKN meningkatkan ekonomi masyarakat dan perekonomian desa dalam upaya menciptakan desa yang sejahtera.meningkatkan pelayanan kesehatan meningkatkan pembangunan di bidang pendidikan utk mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia agar memiliki kecerdasan dan daya saing yang lebih baik.

pada kesempatan ini Danramil Lembeyan juga menyampaikan agar para mahasiswa segera menyesuaikan dengan situasi dan kondisi lingkungan kecamatan Lembeyan dan silahkan mengimplementasikan semua ilmu yg di dapat di kampus utk di praktekkan di Lapangan dan semoga dalam pelaksanaan KKN ini dapat berjalan dengan aman dan lancar.(R12)

Pelatihan Linmas Desa Tunggur, Danramil 0804/12 Lembeyan Tekankan Agar Linmas Mewaspadai Tamu Asing


Magetan – Danramil 0804/12 Lembeyan didampingi Bati Komsos dan Babinsa Desa Tunggur Serka Yono bertempat di Aula Balai Desa Tunggur Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan  memberikan Pembekalan dan Latihan Satuan Pelindung Masyarakat (LINMAS) Desa Tunggur. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Danramil 0804/12 Lembeyan Kapten Inf Drs. E.C Puguh Priyandoko, Kapolsek Lembeyan AKP Suyatni SH. Kepala Desa Tunggur Bpk Sono Keling, Babinsa dan Babinkamtibmas serta anggota Linmas Desa Tunggur. Rabu (15/1/2020)

Danramil 0804/12 Lembeyan dalam penyampaian materi mengajak kepada Anggota Linmas Desa Tunggur untuk lebih peka terhdap kondisi lingkungan didesanya terutama keamanan dan ketertiban desa, terutama agar mewaspadai tamu asing atau orang asing yang ada didesa. Ini merupakan wujud peran aktib linmas dalam usaha deteksi dini dan cegah dini terhadap kemungkinan adanya tindakan yang menganggu keamanan dan ketertiban desa. “tegas Kapten Inf Drs. E.C Puguh Priyandoko”

Lebih lanjut disampaikan bahwa linmas merupkan mitra babinsa dan babikamtibmas oleh karena itu peran linmas sangatlah dibutuhkan apalagi menjelang pilkada mendatang. Linmas merupakan unsur terdepan dalam pengamanan pusat pemungutan suara yang ada didesanya. Dengan tugas yang semakin komplek melalui  peraturan menteri dalam negeri no 84 tahun 2014 maka tugas linmas diantaranya membantu penanggulangan bencana, membantu menjaga keamanan ketentraman dan ketertiban masyarakat, membantu dalam kegiatan sosial masyarakat, membantu menjaga keamanan ketentraman dan ketertiban masyarakat dalam rangka Pemilu dan membantu upaya pertahanan negara sebagai komponen cadangan.

Kepala Desa Tunggur Sono Keling menyampaikan ucapan terima kasih kepada Danramil dan Kapolsek Lembeyan yang telah memberikan pembinaan dan pelatihan linmas. Diharapkan setelah adanya pembekalan ini linmas Desa Tunggur mendapatkan bekal pengetahuan dan ketrampilan dalam melaksanakan tugasnya. (R12)

Selasa, 07 Januari 2020

Gowes Bareng Bersama Koramil 0804/12 Lembeyan


Magetan, Koramil 0804/12 Lembeyan melaksanakan kegiatan gowes bareng bersama seluruh anggota Koramil dalam rangka Tahun baru 2020 dan pelepasan anggota yang MPP. Para anggota  berkumpul dihalaman Koramil 0804/12 Lembeyan yang mana dalam kegiatan ini diikuti seluruh anggota TNI dan PNS dan dilanjudkan jam Komandan. Selasa 07/01/202.

Setelah kegiatan gowes Danramil 0804/12 Lembeyan Kapten Inf. Drs. E.C Puguh Priyandoko mengatakan bahwa kegiatan ini dalam rangka Tahun Baru 2020,Serta meningkatkan kondisi tubuh para anggota koramil yang sehat dan prima dan juga pelepasan anggota koramil dalam menghadapi masa persiapan pensiun.

Danramil mengucapakan banyak terima kasih kepada semua anggota yang hadir yang penuh semangat selama kegiatan pada hari ini. Didalam tubuh yang sehat terdapat jiwa yang sehat ,kita laksanakan gowes dengan penuh semangat dan keikhlasan supaya tubuh kita tetap sehat dan bugar. Serta mengharap kepada anggota yang MPP tetap menjalin hubungan yang baik.

Karena kegiatan ini bertujuan untuk menjaga kondisi fisik, dan kesehatan, serta memelihara kerukunan sesama anggota Koramil.Sehingga TNI semakin solid dan profesional. Sehingga dalam menjalankan tugas sehari hari bisa terlaksana dengan baik. R(12)

Selasa, 31 Desember 2019

Danramil 0804/12 Lembeyan Hadiri Musdes Penetapan APBDes Desa Tunggur Tahun 2020



Magetan, pada hari Selasa tanggal 31 Desaember 2019 pukul 09.00 wib bertempat di Aula balai Desa Tunggur Kec.  Lembeyan Kab. Magetan. demi tertib dan lancarnya serta keterbukaan pertanggungjawaban penggunaan anggaran maka harus mengacu kepada Landasan hukum Tugas pokok dan fungsi penyusunan, penetapan APBDes antara lain adalah UU nomor 6 Tahun 2014 tentang  Desa PP nomor 43 Tahun 2014 PP nomor 60 Tahun 2014 permendagri Nomor 113 Tahun 2014 permendagri Nomor 111 Tahun 2014. Perbub tentang pengelolaan keuangan Desa (permendagri pasal 43) perbub tentang pengadaan barang dan/atau jasa di Desa (permendagri pasal 32) perbub tentang pendelegasian evaluasi rancangan peraturan Desa tentang penetapan APBDes kepada Camat (permendagri pasal 23 ayat (6)

Hadir dalam acara tersebut forkopimca Camat Lembeyan Bapak Syaiful Yani SOS MM, Danramil 0804/12 Lembeyan Kapten Infanteri  Drs E.C Puguh Priyandoko,  Kapolsek Lembeyan AKP Suyatni SH,  Kades Tunggur Bapak Sono Keling beserta  perangkat Desa, ketua Bpd serta Rt dan Rw yang berjumlah ± 30 orang. dan Acara dimulai dengan pembukaan menyanyikan lagu Indonesia raya sambutan-sambutan dan ditutup dengan doa.

Kades Tunggur Bapak Sono Keling dalam sambutannya menyampaikan puja dan puji syukur kehadirat Tuhan yang Maha Esa karena atas Rahmat dan hidayahnya kita semua bisa berkumpul dalam acara penetapan APBDes Desa Tunggur, Sholawat serta salam tetap tercurahkan kepada Baginda Muhammad saw yang kita nantikan syafaatnya di Yaumil akhir. Kami selaku pemerintah Desa mengucapkan terimakasih yang sebesar- besarnya kepada seluruh tamu undangan karena sudah berkenan menghadiri undangan penetapan APBDesa tahun 2020 yang kita laksanakan dengan tertib dan lancar, semoga acara ini membawa keberkahan bagi masyarakat Desa Tunggur pungkasnya.

Sambutan ketua BPD Desa Tunggur Bpk Kardi yang intinya anggaran penetapan APBDes tahun 2020 bisa diterima dan disepakati bersama oleh seluruh masyarakat desa Tunggur Kecamatan Lembeyan.

Bapak Camat Lembeyan Syaiful Yani S. Sos. MM. mengatakan bahwa hasil kesepakatan musyawarah perencanaan pembangunan Desa ini nantinya dituangkan dalam berita acara. Kepala Desa mengarahkan Tim penyusun APBDes melakukan perbaikan dokumen RKPDes berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah perencanaan pembangunan Desa yang sekarang dilaksanakan. Rancangan RKPDes menjadi lampiran  peraturan Desa tentang APBDes. Kemudian nanti Kepala Desa menyusun  peraturan Desa tentang APBDes yang sudah disepakati bersama oleh kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk ditetapkan menjadi peraturan Desa tentang APBDes.

Sambutan kapolsek  Lembeyan AKP Suyatni SH yang intinya menyampaikan anggaran desa sudah besar mari kita awasi bersama-sama seandainya ada pelanggaran kita selesaikan bersama dan jangan sampai menimbulkan situasi yang tidak kondusif, di Tahun 2020.

Danramil 0804/12 Lembeyan Kapten Infanteri Drs. E.C Puguh Priyandoko Dalam sambutannya yang intinya menyampaikan selamat pagi salam sejahtera terimakasih Bpk Kades Tunggur dan perangkatnya ucapan selamat karena dapat melaksanakan APBDes Tahun 2020 meskipun dilaksanakan pada bulan Desember 2019. Kemudian acara penetapan APBDes Desa Tunggur ditutup dengan Doa oleh Bpk Mujiono. (R12)