Pelantikan Jabatan Perangkat Desa Dukuh Kec. Lembeyan Kab. Magetan
Lembeyan. Kamis, 27 Juli 2017 Bertempat di balai Desa
Dukuh Danramil 0804/12 yang diwakili oleh Bati Tuud peltu Kaeran menghadiri
pelantikan perangkat Desa Dukuh Kec.
Lembeyan. Acara tersebut juga dihadiri forkopimcam,
BPD, LPM, tokoh agama, tokoh masyarakat Dukuh dan undangan sekitar 65 0rang.
Bati Tuud Peltu Kaeran, mewakili
Danramil di sela-sela acara pelantikan dan pengambilan sumpah
jabatan perangkat
Desa Dukuh kec. Lembeyan mengucapkan
selamat kepada kepada para perangkat desa yang telah dilantik pada hari ini semoga bisa
menjalankan tugas dengan baik dan penuh tanggung
jawab serta selalu memberi pelayanan yang baik kepada masyarakat.
Beliau juga berpesan kepada perangkat Desa supaya bisa menjaga keamanan Desa
Dukuh sehingga tercipta suasana yang kondusif.
Jabatan perangkat desa sesuai
SOTK (Susunan Organisasi dan Tata Kerja) bahwa banyak perubahan jabatan di
perangkat desa, meskipun berubah hanya namanya saja tapi tupoksi masih harus
dilaksanakan dengan baik, adapun perubahan dalam Susunan Organisasi dan Tata Kerja seperti Perhub No 90 Tahun 90 Tahun 2017 dan Perdes
No 9 Tahun 2017. jabatan kebayan, jogoboyo, sambong dan mudin sdh berubah
menjadi Kasi dan Kaur. Harapan Kades Dukuh kepada Perangkat yang baru Semoga tambah semangat
dalam bekerja untuk melayani masyarakat karena mutasi jabatan ini hanyalah
pembenahan dalam struktur organisasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar