Lembeyan,
Selasa, 28 November 2017 Pukul 09.00 wib
s/d Pukul 10.30 wib Danramil 0804/12 Lembeyan Kapten Arm Sukardi menghadiri
acara kegiatan musyawarah penyusunan rencana kerja pemerintah desa TA. 2018 bertempat
dibalai Desa Dukuh, Kec. Lembeyan, Kab.Magetan.
Kegiatan
tersebut dihadiri oleh Camat Lembeyan diwakili Kasi PMD Bpk Subur,
Danramil
0804/12 Lembeyan, Kapolsek Lembeyan di
mewakili oleh Aiptu Jiran , Kades Dukuh Bpk Hariyanto,Babinsa Desa Dukuh Sertu
Sujianto, Babinkamtibmas Brigka Feri, Perangkat desa Dukuh, Ketua BPD Bpk
Boimin beserta anggota, Ketua LPM bpk Sugiono beserta anggota dan Tokoh
masyarakat Desa Dukuh.
Dalam
sambutannya kepala desa Dukuh Bpk Haryanto menyampaikan bahwa pada intinya Musyawarah
Anggaran pendapatan Desa dan PAK di Wilayah Ds. Dukuh , apabila ada kekurangan dalam pelaksanaannya APB Desa, dan
dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa th 2018 agar pemerintah Desa diberikan saran atau
masukan selanjutnya dimusyawarahkan bersama lembaga pemerintah Desa agar dapat dicapai
kesepakatan dan keputusan yang terbaik.
Camat
Lembeyan yang diwakili Kasi PMD Bpk Subur menyampaikan agar anggaran desa lebih
transparan supaya Kades Dukuh memasang baleho anggaran dikantor desa agar semua
masyarakat mengetahui penggunaan dana desa
yang dikeluarkan. Dalam pembuatan laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ)
Anggaran yang dikeluarkan harus sesuai dengan
Dana yang digunakan.
Danramil
0804/12 Lembeyan Kapten Arm Sukardi dalam sambutanya menyampaikan agar para
petugas dan masyarakat saling bekerja sama dan dimusyawarahkan agar mendapat
kesepakatan sesuai prioritas serta mendukung
dalam perencanaan pembuatan RAP sehingga
rencana kerja pemerintah desa bisa berjalan dengan lancar.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar