Magetan. Bertempat di Balai
Desa Kedungpanji Kapten Inf Ec Puguh Prihandoko, Danramil 0804/12 Lembeyan
menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka membahas laporan
pertanggungjawaban realisasi kegiatan APBDes,laporan keterangan penyelenggaraan
pemerintah desa (LKPPD) dan laporan penyelenggaraan pemerintah Desa(LPPD)
Kamis(20/02/2020).
Musyawarah desa tersebut
dihadiri oleh Camat Lembeyan Bpk. Saiful Yani S.Sos,MM, Danramil 0804/12
Lembeyan Kapten Inf Drs.E.c Puguh Prihandoko, perwakilan dari polsek Bripka
Darsono, Kepala Desa Bpk Sugeng dan perangkat desa, Ketua BPD,Babinsa,
Pendamping desa, Ketua RT/ RW sedesa Kedungpanji.
Adapun kegiatan Laporan
Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes ini di awali dengan sambutan
Ketua BPD, Kades, Sambutan dari unsur Forkopimca, pendamping desa yang kemudian
dilanjutkan dengan acara inti yaitu Pembacaan Laporan Pertanggungjawaban
Realisasi Pelaksanaan APBDes 2019 oleh Tim Pengelola Keuangan Desa.
Ketua BPD membuka acara musdes
menyampaikan mengucapan terimakasih kepada Forkopimca dan para undangan yang
hadir.musyawarah desa ini bertujuan guna melaporkan pertanggungjawaban
realisasi kegiatan APBDes 2019 dan laporan keterangan penyelenggaraan
pemerintahan desa dengan kegiatan musdes.
Dalam sambutanya Camat Lembeyan
Saiful Yani, menyampaikan terima kasih kepada Pemdes Kedungpanji yang telah melaksanakan kegiatan Musdes serta
beliau menyambut baik atas laporan pertanggungjawaban
realisasi pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2019 ini sehingga dalam pelaksanaan
kegiatan Pemdes menjadi trasparan.
Para peserta Musdes Laporan
Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes TA 2019 sangat antusias, yakin
dan percaya terhadap semua unsur dan lembaga desa karena pentahapannya
dilaksanakan tertib dan transparan ungkap dari para peserta yang dengan penuh
semangat mengikuti hingga akhir kegiatan. (R-12)