Magetan – Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa adalah musyawarah
dalam rangka proses pembahasan, penilaian dan penentuan prioritas usulan
rencana pembangunan di Desa yang melibatkan berbagai komponen masyarakat yang
ada disuatu desa untuk merumuskan arah pembangunan desa.
Kegiatan Musrenbangdes yang
dihadiri oleh Bapak Camat Lembeyan Syaiful Yani S.Sos MM, Danramil 12/Lembeyan
Kapten Inf Drs. E.C Puguh Priyandoko, Kapolsek Lembeyan AKP Suyatni SH, Kepala
Desa Tunggur, Ketua BPD Desa Tunggur,
Babinsa Desa Tunggur Serka Yono, Bhabinkamtibmas Desa Tunggur, Tokoh
masyarakat, Perwakilan ibu-ibu PKK, seluruh Ketua RW sampai RT se-Desa Tunggur
serta segenap pengurus karang taruna Desa Tunggur. Selasa(4/2/2020)
Berkaitan dengan hal tersebut,
Danramil 12/Lembeyan Kodim 0804/Magetan Kapten Inf Drs.E.C Puguh
Priyandoko dalam pelaksanaan Musyawarah
Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) tentang menyusun Rencana Kerja
Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Magetan tahun 2021 yang dilaksanakan di aula
Desa Tunggur Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan.
Sebagai aparat kewilayahan
Babinsa harus dan wajib mengetahui rencana pembangunan di desa binaan masing-
masing sehingga bisa koordinasi dengan aparat desa tentang segala apa yang
mungkin hambatan timbul dan langkah- langkah antisipasinya.”terang Danramil.
Kegiatan ini merupakan agenda
tahunan dengan tujuan untuk penyampaian kepada masyarakat desa agar bisa
memahami dan mengerti mengenai hal-hal yang akan diusulkan dalam musyawarah
rencana pembangunan desa untuk pembangunan dengan skala prioritas sekaligus
sebagai forum musyawarah perencanaan pembangunan yang mengakomodasi peran-peran
segenap komponen masyarakat yang ada di desa sebagai media koordinasi.
Kapten Inf Drs. E.C Puguh
Priyandoko berharap semoga usulan pembangunan di wilayah Desa Tunggur sebagai
program unggulan di tingkat Kecamatan dapat memberikan nilai positif demi
kemajuan Desa Tunggur serta dapat meningkatkan kesejahteraan bagi warga Desa
Tunggur”pungkas Danramil. (R12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar