Magetan, Aparat gabungan TNI-Polri bekerja sama
dengan Dishub dan Puskesmas Lembeyan melakukan penyemprotan disinfektan di
perbatasan Kabupaten Magetan - Ponorogo tepatnya di Desa Tunggur Kec. Lembeyan,
Senin (30/3/2020). Hal itu dilakukan untuk mengangtisipasi penyebaran virus
corona Covid-19 di wilayah Kab. Magetan. Sinergitas lintas sektoral
tersebut diikuti oleh Koramil 0804/12 Lembeyan, Polsek Lembeyan, Dishub
Magetan, Dinas Kesehatan dari Puskesmas Lembeyan, PMI Magetan.
Kegiatan diawali dengan apel pagi
bersama di jalan perbatasan Kabupaten Magetan - Ponorogo yang dipimpin Wakapolsek Lembeyan.
Dilanjutkan membuat cairan disinfektan, kemudian secara bersama-sama
berkeliling melakukan penyemprotan disinfektan terhadap kendaraaan roda 4 dan
roda 2 serta memeriksa suhu tubuh kepada sopir dan pengguna jalan lainnya.
“Kita ketahui virus corona
telah menjadi pandemi dunia. Selain itu sejak Minggu (22/3/2020) Bupati
Magetan Dr. Drs Suprawoto SH,M, Si telah menetapkan Kabupaten Magetan menjadi
Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona. Melalui kegiatan ini kita bersama-sama mengantisipasi
penyebaran Covid-19, agar tidak mewabah diseluruh wilayah Kabupaten
Magetan.
Sementara itu, Komandan Koramil
0804/12 Lembeyan Kapten Inf Drs E.c Puguh Prihandoko mengatakan, kegiatan
tersebut merupakan wujud sinergitas dalam rangka bersama-sama mencegah
penyebaran virus corona atau Covid-19 diwilayah Kabupaten Magetan pada
khususnya.
“Kita ketahui virus corona telah menjadi
pandemi dunia,kegiatan ini merupakan perintah dari Presiden yang diperintahkan
kepada pemerintah Daerah, melalui kegiatan ini kita bersama-sama mengantisipasi
penyebaran Covid-19, agar tidak mewabah dan meluas ke daerah daerah khususnya
diwilayah Magetan,” terangnya. (R 12)