Magetan – Komandan Koramil 0804/12 Lembeyan yang diwakili Bati
Komsos Serma Supriyadi menghadiri acara giat rapat musyawarah desa membahas dan
menetapkan hasil pendataan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di balai
pertemuan Desa, Rabu (22/4/2020) malam
Bantuan ( BLT ) yang diberikan
kepada masyarakat adalah untuk membantu warga yang terdampak Covid – 19
tersebut diambilkan dari Anggaran Dana Desa (ADD).
Kepala Desa Kedungpanji
mengatakan, rapat ini menindak lanjuti perintah dari Pemerintah untuk membantu masyarakat
yang terdampak pandemi Covid-19. “Rapat dihadiri oleh seluruh Rt/Rw, ketua BPD,
Perangkat Desa, Babinsa, dan Babinkamtibmas,” Selasa (22/4/2020).
Ia juga menjelaskan, hasil rapat
penetapan warga penerima ( BLT ) ini dilaksanakan dengan musyawarah. Sehingga,
apapun yang dihasilkan dalam musyawarah ini dapat diterima oleh semua pihak.
“Kesepakatan ini sudah melalui
musyawarah desa, dan telah disetujui oleh masing-masing Rt/Rw,” jelas Kades
Sugeng Somo S.
Lebih lanjut, Kades Sugeng Somo S
menyampaikan, semoga dengan adanya ( BLT ) ini dapat membantu meringankan beban
ekonomi warga masyarakat yang terdampak Covid- 19, khususnya warga Desa
Kedungpanji.
“Gunakan sebaik mungkin apa yang
diberikan oleh Pemerintah. Dan stay at home ( Tetap dirumah ), Physical
distancing (Jaga jarak), serta lapor ke Rt/Rw, apabila ada saudaranya yang baru
pulang dari luar kota, provinsi atau luar negeri. mari bersama-sama untuk
memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegas Kades. ( R.12 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar