Magetan - Guna mencegah penyebaran Covid 19 yang masih terus mewabah di kabupaten Magetan, khususnya di wilayah kecamatan lembeyan, forkopimca melaksanakan Operasi penegakan disiplin pemakaian Masker,Rabu(13 Januari 2021).
Pelaksanaan Operasi Yustisi Gabungan ini terdiri dari anggota Koramil tipe B 0804/12 lembeyan, polsek lembeyan, Dishub kabupaten magetan, Puskesmas lembeyan, dan Satpol PP kabupaten magetan. Kegiatan ini di gelar di perbatasan Kabupaten Magetan dengan Ponorogo tepatnya di desa Tunggur, kecamatan Lembeyan.
Danramil Tipe B 0804/12 Lembeyan Kapten Inf Gunawan Mengatakan Kegiatan ini dilaksanakan mulai pukul 08.00 sampai dengan 19.00 wib dengan sasaran operasi yaitu para pengguna jalan atau pengendara sepeda motor maupun mobil dan warga yang tidak memakai masker.
Dalam operasi, kami masih menemukan warga ataupun pengendara sepeda motor serta mobil yang tidak menggunakan masker, mereka yang melanggar diberikan teguran atau Tindakan. Pelaksanaan Giat Operasi Yustisi dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap kepatuhan Protokol Kesehatan untuk memutus penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Magetan” ujar Kapten Inf Gunawan.
“ Diharapkan dengan langkah yang kita ambil ini, pandemi Covid 19 bisa cepat berakhir,” Harap Danramil (R 12).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar