Magetan – Dalam mengatasi permasalahan selama masa pandemi Covid 19, termasuk dampak sosial Covid 19, dilakukan percepatan penanganannya, sehingga berbagai bantuan pun dilakukan percepatan Pendistribusiannya kepada masyarakat kurang mampu yang terdampak sosial.
Hal ini juga dilakukan di Kelurahan Lembeyan kulon Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan , Babinsa serda Darmadi yang melakukan pengawalan terhadap pendistribusian Bantuan Sosial Tunai (BST) yang disalurkan oleh petugas Kantor Pos Lembeyan yang betempat di Kantor Kelurahan Lembeyan kulon .Jum"at(30/04/2021)
Serda Darmadi selaku Babinsa setempat mengucapkan terimakasih kepada seluruh warga yang antusias dalam beraktifitas ke Kantor Kelurahan tetap mengedepankan protokol kesehatan, tidak dibenarkan berkumpul dan harus memcuci tangan ditempat yang telah disediakan. ”Ingin sehat dan terhindar dari bahaya virus corona harus selalu mencuci tangan dengan sabun atau handsanitazier, menjaga jarak dan Memakai masker disetiap aktifitas,” pesan Babinsa.
Dalam kesempatan tersebut sebanyak 131 Kepala Keluarga (KK) yang tersebar di kecamatan Lembeyan yang menerima bantuan dari pusat pada tahap 12 dan 13 sebesar Rp. 300.000,-.
Di tempat terpisah danramil 0804-12/Lembeyan Kapten Inf Arif wibowo menyatakan bahwa kegiatan penyaluran bantuan sosial tersebut merupakan bagian dari percepatan penanganan Covid 19, sehingga dirinya memerintahkan Babinsa untuk melakukan pengawalan, agar aman dan tepat sasaran.”Ujarnya.
“ Hal ini untuk memastikan bahwa data calon penerima BST adalah valid merupakan data orang yang berhak dari masyarakat kurang mampu dan terdampak Covid-19.”jelasnya.(R 12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar