Lembeyan, Sabtu, 30 Desember 2017, Danramil
0804/12 Kapten Arm Sukardi menghadiri undangan Musyawarah Desa pengesahan APBDes
Tahun 2018 di balai Desa Tapen Kec. Lembeyan Kab. Magetan.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Camat
Lembeyan Gatot Sapto Priyono S.Sos,M.Si, Danramil 0804/12 Kapten Arm Sukardi, Kapolsek
Akp Endang wahyuni S.H, Kades Tapen Slamet Riyanto, Ketua BPD H. Komarudin
beserta anggota, Ketua LPM Arif
Dwi irianto beserta anggota, perangkat Desa, Babinsa
Sertu Suroto, Babinkamtibmas Britu Dedi, ketua RT dan RW Ds.Tapen, Ibu-ibu PKK
dan tokoh masyarakat Desa Tapen.
Penetapan dan pengesahan APBDes Desa Tapen ini
dilaksanakan dengan harapan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama sesuai
dengan azas musyawarah untuk mufakat dapat menjadi pedoman bagi pelaksanaan
pembangunan Desa Tapen. Pada dasarnya dalam penyusunan APBDes ini masih banyak
kekurangan namun demikian selaku Kades Tapen saya berharap agar masyarakat Desa
Tapen ikut urun rembug agar pembanguan desa nantinya dapat dirasakan oleh semua
warga. “tegas Kades Tapen Slamet Riyanto”
Danramil 0804/12 Lembeyan Kapten Arm Sukardi berpesan
agar seluruh masyarakat Desa Tapen ikut berperan aktif dalam pelaksanaan pembangunan,
karena dengan ditetapkannya APBDes tahun 2018 berarti proses pembangunan desa
akan segera direalisasikan. Dengan dana desa yang sudah ditetapkan, semua
masyarakat agar ikut mengawasi sehingga proses pembangunan berjalan transparan
dan diketahui oleh semua warga. Semangat kebersamaan dan gotong royong yang selama
ini sudah menjadi tradisi warga Desa Tapen hendaknya terus dipelihara, karena
itulah yang menjadi kunci keberhasilan pembangunan di desa Tapen. “Tegas
Danramil 0804/12 Lembeyan” (R12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar