Lembeyan. Kamis, 28 Desember 2017 Danramil 0804/12 Lembeyan
Kapten Arm Sukardi menghadiri undangan acara pelatihan aparatur desa digedung
serbaguna Desa Lembeyan wetan, Kel. Lembeyan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi
Pemberdayaan kemasyarakatan Desa dari Kab. Magetan Bpk Drs.Gunendar M.Si, Camat
Lembeyan diwakili Sekcam Samsi Hidayat S.sos, Danramil 0804/12 Kapten Arm
Sukardi, Kapolsek Akp Endang wahyuni SH, Kades Lembeyan wetan Drs.Senun, ketua
BPD bpk Kasno beserta anggota, Ketua LPM bpk Boimin
beserta anggota, perangkat
Desa, Babinsa Serda Edy Ruswanto dan Babinkamtibmas Bripka Ade.
Danramil 0804/12 Kapten Arm Sukardi dalam
sambutannya menyampaikan kepada
perangkat desa agar dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan
fungsinya masing-masing, apabila ada kendala dilapangan agar di kordinasikan
secara bersama-sama agar mendapat hasil yang terbaik Kegiatan Pilkada tahun 2018 mendatang agar semua warga bisa
menjaga ketertiban, ketentraman dan keamanan di wilayahnya serta memantau warga
pendatang baru yang berada diwilayahnya.
Camat Lembeyan yang diwakili Sekcam Samsi Hidayat
S.sos mengucapkan terimakasih pada lomba Hari Kesatuan Gerak KB Kesehatan didesa lembeyan wetan mendapatkan
Juara 3 tingkat Kabupaten magetan,dan dalam pelaksanaan kegiatan ini agar kita
dapat menambah pengetahuan tentang program- program didesa, untuk meningkatkan
pelayanan terhadap masyarakat desa. Agar dapat melaksanakan perencanaan dan
pelaporan anggaran Dana desa, sesuai dengan Tupoksinya masing-masing dan agar
dimusyawarahkan bersama dalam menyelesaikan tugasnya serta bertanggung jawab
semua pekerjaannya kepada Kapala desa.
Drs. Gunendar M.si selaku nara sumber dalam
perteuan tersebut menyampaikan bahwa
struktur organisasi didesa lembeyan terdiri 3 Kasi dan 3 Kaur yaitu Kasi
pemerintahan, kasi kesejahteraan, kasi pelayanan, dan Kaur tata usaha dan umum,
kaur keuanganserta kaur perencanaan. Masing-masing kasi dan kaur bekerja sesuai
dengan tugas pokoknya masing-masing. Tugas Kaur tata usaha dan umum adalah
melaksanakan urusan ketatausahaan sprti tata naskah, administrasi surat
menyurat,arsip, dan ekspedisi,dan penataan administrasi perangkat desa,
penyiapan rapat, pengadministrasian aset inventarisasi, perjlnan dinas, dan
pelayanan umum. Kaur keuangan melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusaan
administrasi keuanagan, administrasi sumber pendapatan dan pengeluaran, verifilasi
administrasi keuangan dan administrasi penghasilan Kades, perangkat desa, BPD,
dan LPM.
Kaur perencanaan mengkoordinasikan urusan
perencanaan seperti menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa,
menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melaksanakan monitoring
dan evalusai program serta penyusunan laporan. Kasi pemerintahan melaksanakan
manajemen tata praja pemerintahan, penyusunan rancangan regulasi desa,
pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman, dan ketertiban
kependudukan serta pendataan pengelolaan profil desa. Kasi kesejahteraan melaksanakaan
pembangunan sarana dan prasarana perdesaan, pembangunan bidang pendidikan,
kesehatan, dan tugas sosial, pemberdayaan keluarga, pemuda,olahraga dan karang
taruna. Kasi pelayanan melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap
pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, meningkatkan upaya partisipasi
masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan
ketenagakerjaan.. (R.12).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar