Magetan. Badan Pengawas
Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Magetan menggelar Sosialisasi Pengawasan Pemilu
Partisipatif Desa/Kelurahan Kecamatan Lembeyan, bertempat di Aula Kelurahan
Lembeyan Kulon. Hal ini sebagai upaya mengajak keterlibatan seluruh elemen
masyarakat di Kecamatan Lembeyan, dalam rangka pengawasan jalannya proses
Pemilu.Kamis 14/11/2019.
Kegiatan yang dilaksanakan di
Aula Kelurahan Lembeyan Kulon dihadiri oleh,Ketua Bawaslu Hindrad Subyakto .M.
AP, Danramil 0804/12 Lembeyan Kapten Inf Drs. E C Puguh P, Kapolsek Lembeyan
Suyatni SH, Camat Lembeyan Syaifulyani S Sos MM dan Undangan.
Dalam sambutannya Bapak Camat
menyampaikan banyak terimakasih kepada seluruh undangan yang hadir.Dalam
kesempatan ini masyarakat supaya paham betul tentang aturan pemilu, sehingga
masyarakat bisa membantu mengawasi
pemilu. Peran dari semua elemen masyarakat sangat penting dalam rangka pengawasan jalannya pemilu. Dengan harapan
proses demokrasi yang akan dilaksanakan berjalan sesuai dengan prinsip
demokrasi, agar pemilihan semakin berkualitas"pungkasnya.
Ketua Bawaslu menjadi narasumber
Kabupaten menyebutkan dalam sosialisasi yang dilaksanakan dengan melibatkan
berbagai elemen,serta seluruh Panwas Kecamatan serta elemen masyarakat lainnya,
adalah upaya mendongkrak partisipasi dalam rangka pengawasan pemilu. Selain
itu, sosialisasi ini juga sebagai tindakan pencegahan dari terjadinya
pelanggaran-pelanggaran Pemillihan di Kecamatan Lembeyan, sehingga kegiatan
dapat dilaksanakan secara aman tertib dan lancar. Sehingga Bawaslu Kabupaten
Magetan mengajak seluruh elemen masyarakat terlibat dengan harapan, pelanggaran
semakin berkurang dan berjalan dengan lancar dan aman.
“Sosialisasi bertujuan mengakomodir
peran serta masyarakat luas dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu. Selain
dengan membentuk berbagai regulasi terkait pengawasan, diharapkan pelanggaran
pemilu semakin berkurang karena adanya kesadaran masyarakat dan peserta pemilu
untuk tidak melakukan pelanggaran, sebagai suatu esensi dari paradigma
pencegahan pelanggaran.
Seluruh elemen masyarakat agar
selalu bersinergi dengan Bawaslu untuk melakukan pengawasan di setiap tahapan
pengawasan pemilu.Pentingnya pengawasan Pemilu partisipatif ini juga dipengaruhi
oleh keterbatasan personel serta daya dukung dan kewenangan Bawaslu. Lebih lagi
pengawasan partisipatif ini akan menutupi kekurangan Bawaslu dalam mengawasi
seluruh aspek dan tahapan pemilu,maka diharapkan kepada seluruh masyarakat agar
selalu bersinergi dengan Bawaslu,TNI dan Polisi dengan melakukan pengawasan
pada tiap tiap tahapan Pemilu. (R. 12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar