Magetan – Danramil Tipe B 0804/12 Lembeyan Kapten Inf Gunawan hadiri musdes penetapan APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) Tahun 2021 dibalai Desa Dukuh Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan. Senin (28/12/2020).
Terlihat Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Lembeyan Bpk Saifu Yani S Sos M.M Danramil Tipe B 0804/12 Lembeyan Kapten Inf Gunawan, Kapolsek Lembeyan AKP Suyatni SH, Kepala Desa Dukuh Bpk Romlan Spd Babinsa Dan Babhinkamtibmas Desa Dukuh, Ketua BPD Desa Dukuh Bpk Sarifudin, Perangkat desa Dukuh Ketua Rt Rw tamu undangan 25 Orang.
Rapat APBDes Desa Dukuh TA 2021 yang dilaksanakan oleh Kepala Desa Dukuh Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan, yang bertujuan untuk membuat, merencanakan pembangunan demi kesejahteraan masyarakat, khususnya di Desa Dukuh, sehingga bisa merata dan untuk kemajuan desa.
Kepala Desa Dukuh mengucapkan terima kasih atas kehadiran pada rapat penetapan APBDes TA.2021 yang dilaksanakan di Balai Desa Dukuh, kami juga berpesan bahwa dana tersebut supaya digunakan sebaik-baiknya untuk pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat sehingga tidak ketinggalan dan tidak ada kesenjangan pembangunan.
Dalam kesempatan tersebut Bapak Saiful Yani S Sos M. M selaku Camat Lembeyan memberikan himbauan kepada peserta rapat agar mengikuti dan memperhatikan dengan cermat dan detail tentang perencanaan yang di bacakan oleh Sekretaris Desa.
Danramil Tipe B 0804/12 Lembeyan Kapten Inf Gunawan juga menuturkan dalam penggunaan Dana APBDes harus bisa di pertanggung jawabkan dan harus transparan, dan untuk ketua RT sebagai ujung tombak yang membaur langsung dengan warganya untuk mensosialisasikan,” Pungkas Danramil (R 12).