LEMBEYAN, Pada Hari Minggu
Tanggal 03 Juni 2018 pukul 20.00 Wib s/d pukul 21.40 Wib.Danramil 0804/12
Lembeyan Kapten Arm Sukardi menghadiri
Pengambilan Sumpah dan Pelantikan anggota PTPS Sekecamatan Lembeyan, Dalam rangka
penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (PILKADA) yang langsung umum, bebas dan
rahasia serta jujur dan adil untuk menghasilkan Gubernur dan Wakil Gubernur
jawa timur serta Bupati dan Wakil Bupati Magetan pada Pilkada serentak tahun
2018. Oleh sebab itu ketua PTPS
Kecamatan Lembeyan mengadakan pengambilan
sumpah dan pelantikan anggota pengawas tempat pemungutan suara seKecamatan
Lembeyan yang bertempat diGedung serbaguna Ds.Lembeyan Wetan,Kec.Lembetan.
Dalam acara tersebut dihadiri
oleh Forkopimca Lembeyan antara lain Camat Lembeyan Bpk Gatot Sapto Priyono
S.sos,M.si,Ketua Bawaslu Kab.Magetan Bpk Abdul Aziz Nuril Huda S.pdI,Danramil
0804/12 Lembeyan Kapten Arm Sukardi, Kapolsek Lembeyan AKP.Endang Wahyuni
SH.Kepala KUA Lembeyan H.Amin S.Ag, Ketua Panitia PTPS Kecamatan Lembeyan Bpk Missahri
Romadhona SH,dan anggota,Kakel/Kades sekecamatan Lembeyan serta anggota KPPS
yang akan dilantik sebanyak 81 Orang.
Bpk Missahri Romadhona SH selaku
ketua PTPS Kecamatan Lembeyan menyampaikan bahwa setelah resmi dilantik Bapak
dan Ibu berarti bagian dari penyelenggara dari Pilkada serentak tahun 2018, maka
dari itu mari kita jaga netralitas dan bekerja semaksimal mungkin agar Pilkada
serentak dapat berjalan dengan baik. Selanjutnya anggota PTPS akan diberikan
pelatihan atau Bimtek, karena tata cara/sistem pemilihan suara ada yg berubah
dan tidak sama dengan pemilihan suara tahun lalu.Akhirnya saya ucapkan selamat
kepada anggota PTPS se Kecamatan Lembeyan yang baru dilantik dengan jumlah 81
orang.
Dalam sambutannya Camat Lembeyan bpk Gatot Sapto Priyno S. sos
Msi Ucapan terima kasih kepada Ketua Bawaslu Kab.magetan dan ketua PTPS
Kecamatan Lembeyan yang mana tahapan Pilkada telah dilalui dengan baik dan
tidak ada permasalahan. Harapan dari Forkopimca Lembeyan tugas sebagai PTPS
dapat dilaksanakan sebaik mungkin sesuai peraturan yang berlaku, sesama anggota
PTPS harus saling berbagi ilmu dan pengalaman serta dapat jujur netral dan
adil.Jika ada permasalahan langsung dilaporkan kepada Ketua PTPS masing masing
wilayah atau langsung kepada Ketua PTPS Kecamatan Lembeyan,agar selalu
berkordinasi sebaik2nya dan selamat menjalankan tugas (R 12).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar