Halaman

Senin, 23 September 2019

Koramil 0804/12 Lembeyan, RKPDes lembeyan wetan Membawa Manfaat Bagi Peningkatan Pembangunan Desa


Magetan, Supaya pengolahan dana desa yang transparan, akuntable,partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan Permendagri no 113 tahun 2014 dan berdasarkan ketentuan undang-undang no 6 tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan pelaksanaanyamaka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai satu-satunya dokumen perencanaan di desa. Oleh sebab itu Pemerintah Desa lembeyan wetan menggelar Musyawarah Desa dalam rangka menyusun sekaligus menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) bertempat digedung serbaguna Desa lembeyan wetan,Kecamatan Lembeyan.Senin (23/09/19).

Musyawarah Desa tersebut dihadiri oleh Forkopimca Lembeyan sekaligus sebagai Narasumber diantaranya Kasi Permas Sinung wahyudi S.sos,Danramil 0804-12/ Lembeyan Kapten Inf Drs.E.c Puguh, Kapolsek lembeyan diwakili Iptu Yani CH,Kepala Desa Lembeyan wetan Drs.Senun dan perangkat,Babinsa, Bhabinkamtibmas,Ketua BPD dan Anggota,Ketua LPM dan anggota,Kasi PMD,ketua PKK, Ketua Rt/Rw dan tokoh masyarakat.

Dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2020 dimana terdapat agenda yaitu pencermatan RP Desa, pembentukan team verifikasi dan team penyusun RKPDes. Pemaparan pemerintah desa tentang Rencana prioritas program dibidang masing-masing diantaranya Bidang penyelenggaraan pemerintah desa, Bidang pembangunan, Bidang pembinaan masyarakat dan Bidang pemberdayaan masyarakat berdasarkan RPJM Desa. Setelah pembahasan materi telah dilaksanakan maka selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang prioritas untuk menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka penetapan RKPDes tahun 2020 dan akan dimasukan dalam pra  APBDes maupun mudes penetapan APBDes tahun 2020.

Kepala Desa Lembeyan wetan Drs.Senun mengatakan bahwa kegiatan musyawarah desa ini merupakan kegiatan rutin yang sering dilaksanakan setiap tahun,namun kegiatan ini sangat penting karena dengan musyawarah ini menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPDes untuk tahun yang akan datang.Nanti program-program indikatif dimasing-masing bidang akan disampaikan dan langsung saja nanti kalau ada usulan-usulan bisa disampaikan dan sekaligus nanti akan ditetapkan sebagai RKPDes.Anggaran desa yang ada akan di alirkan keberbagai bidang seperti bidang pembangunan, pembinaan, dan lain-lain.

Camat Lembeyan diwakili Sinung Wahyudi mengatakan bahwa hasil kesepakatan musyawarah perencanaan pembangunan Desa ini  nantinya dituangkan dalam berita acara. Kepala Desa mengarahkan Tim penyusun RKPDes melakukan perbaikan dokumen rancangan RKPDes berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah perencanaan pembangunan Desa yang sekarang dilaksanakan. Rancangan RKPDes menjadi lampiran rancangan peraturan Desa tentang RKPDes. Kemudian nanti Kepala Desa menyusun rancangan peraturan Desa tentang RKPDes yang akan dibahas dan disepakati bersama oleh kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk ditetapkan menjadi peraturan Desa tentang RKPDes.

Untuk Bidang Pembangunan Desa, semua kegiatan yang dibiayai oleh Dana Desa harus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan. Sedangkan untuk Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, kegiatan ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas masyarakat desa dengan mendayagunakan potensi dan sumberdaya yang ada di desa sehingga desa dapat menghidupi dirinya secara mandiri. Dan disini juga ada program di Bidang Pemerintahan dan Bidang Pembinaan sehingga harapannya program-program yang sudah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan target yang ingin dicapai sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat. (R 12)

Minggu, 22 September 2019

Pokja Kampung KB Di Harapkan Berperan Penting Sukseskan Program KB Di Lembeyan


MAGETAN JAWA TIMUR – Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dalduk & KB)  Kabupaten Magetan bentuk Kelompok Kerja (Pokja) Kampung KB di Desa Tapen, Senin,  23 September 2019.

Tampak hadir dalam acara tersebut  Kasi Dalduk PPP KB & PPPAMagetan  Rina Sulistyowati, Camat Lembeyan Saiful Yani, Danramil 0804/12 Lembeyan Kapten Inf Puguh Priandoko, Kapolsek lembeyan yang diwakili oleh Wakapolsek Iptu Yani Catur, Kepala Puskesmas Dr. Tatang Legowo  ,  Dinas pertanian Kecamatan Supriyanto,, kepala Desa beserta perangkat Desa Tapen.

Dalam sambutanya Camat Lembeyan  Bapak Saiful Yani menuturkan " kita harus bersukur karena desa Tapen masuk 7 ( tujuh) besar lomba kampung KB tingkat propinsi dalam penilaian Administratif, semua itu tercapai karena kerja keras dari kita semua.

Harapan saya mari kita bekerja lebih keras lagi guna menyuseskan kampung KB, sehingga dapat mengangkat kualitas hidup masyarakat  masyarakat desa tapen, dan semoga dalam penilaian lomba Kampung KB   yang dilaksanakan tanggal 2 Oktober 2019 nanti desa tapen dapat masuk 3 ( tiga) besar tingkat proinsi sehingga masuk lomba tingkat nasional" tuturnya

Kepala Seksi Dalduk, Penyuluhan dan Penggerakkan Disdalduk & KB  Kabupaten Magetan,  Rina Sulistyowati, mengatakan, pembentukan Pokja Kampung KB ini diharapkan dapat meningkatkan peran serta masyarakat, stakeholder dan forum masyarakat kampung KB, dalam memberikan penyuluhan dan informasi serta mensukseskan program-program KB tersebut.

“Kami berharap dengan pembentukan Pokja ini, tujuan dari Kampung KB untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat di tingkat kampung atau yang setara melalui program KKBPK (Kependudukan Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga) serta pembangunan sektor terkait lainnya dalam rangka mewujudkan keluarga kecil berkualitas, dapat terwujud dan berjalan secara berkesinambungan “ucap Rina Sulistyowati.

Dalam kegiatan ini, Kasi penyuluhan PLKB, PPKBD dan Sub PPKBD memberikan penyuluhan kepada peserta Pokja tentang 8 fungsi keluarga, yaitu fungsi keagamaan, sosial budaya, cinta dan kasih sayang, perlindungan, reproduksi, sosialisasi dan pendidikan, ekonomi, dan fungsi lingkungan. Sesuai tugas dan fungsi masing-masing Pokja serta diberikan pembimbingan cara pengisian format. (R.12)

Rabu, 18 September 2019

Desa Tunggur Gelar Musyawarah Desa (Musdes) RKP- Des Tahun 2020


Magetan  - Komandan Koramil (Danramil) 0804/12 Lembeyan Kapten Inf Drs. E.C Puguh Priyandoko menghadiri kegiatan Musyawarah Desa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP-Des) Desa Tunggur Tahun Anggaran 2020, bertempat di Aula Kantor Desa Tunggur Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan, Kamis (19/09/19).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Lembeyan yang diwakili oleh bapak Sinung Wahyudi, Danramil 0804/12 Lembeyan Kapten Inf Drs. E.C Puguh Priyandoko, Kapolsek Lembeyan AKP Suyatni SH, Kepala Desa Tunggur bapak Sono Keling, ketua BPD Desa Tunggur bapak Kardi, Perangkat Desa Ketua RT dan RW Desa Tunggur serta Tokoh Masyarakat se Desa Tunggur.

Ketua BPD Tunggur mengatakan, bahwa pelaksanaan rencana kerja Pemerintahan Desa tahun Anggaran 2020 akan disusun tahun 2019 dan penyusunan rencana kerja tersebut diarahkan kepada pembangunan," terangnya.

Dalam sambutanya Kepala Desa Tunggur bapak Sono Keling menyampaikan Penyusunan RKP-Des ini, jika bicara dasar hukum yaitu sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2019, dan Peraturan Bupati No 57 tahun 2018, yang bahwasannya RKP-Des itu merupakan penjabaran RPJM-Des untuk satu tahun anggaran. Atau dengan kata lain garis penyusunan RKP-Des mengacu pada RPJM-Des. Kami Pejabat Desa menghadirkan segenap Masyarakat Desa Tunggur yang terdiri Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan para Ketua RW dan RT untuk bisa menyampaikan aspirasi mana yang perlu dibangun agar disampaikan dalam forum ini untuk terwujudnya Desa yang nyaman dan aman," harap Kades.

Sementara sambutan Camat Lembeyan yang diwakili oleh Bapak Sinung Wahyudi Bapak mengatakan, dalam penyusunan RKP-Des hendaklah benar-benar aspirasi masyarakat desa tentang apa yang akan dibangun disampaikan dan ditampung oleh tim penyusun sehingga diajukan ke Pemerintah atas sudah sesuai aspirasi masyarakat, pengajuan RKP-Des tahun 2020 akan didapat anggaran pada tahun 2021," ungkapnya.

Meski prioritas pada dua bidang tersebut, tapi harus tetap memperhatikan perimbangan tipologi Desa Tunggur ini. Kebetulan tipologi desa, dimana bidang pembangunan dan pemberdayaan jadi perhatian dan perlu ditingkatkan. Tentu  tidak melupakan bidang penyelenggaraan pemerintahan dan pembinaan masyarakat, jelasnya.  Camat juga Menyampaikan titipan dari Bupati Magetan bahwa setiap desa harus memberi Angaran dalam pengolahan Sampah dalam bentuk Bank Sampah.

Acara dilanjutkan dengan  Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan dari ketua BPD dan Kepala Desa Tunggur. (R12)

Musdes Dalam Rangka Rencana Kerja Pemerintah Desa Desa Kedung Panji Tahun 2020



Magetan - Agar pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan Permendagri no 113 tahun 2014 dan berdasarkan ketentuan undang-undang no 6 tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan pelaksanaannya maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai satu-satunya dokumen perencanaan di desa,maka dari itu Pemerintah Desa Kedungpanji menggelar Musyawarah Desa dalam rangka menyusun sekaligus menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) bertempat di Aula Balai Desa Kedungpanji Kecamatan Lembeyan (Rabu,18/09/19).

Hadir dalam kegiatan sekitar 50 orang, Forkopimca Lembeyan diantaranya Camat Lembeyan Bpk.Syaiful yani S.Sos.MM , Danramil 0804/12 Lembeyan Kapten inf.Drs.E.c.Puguh.P ,Kapolsek Lembeyan  Akp.Suyatni.SH,Kepala Desa Bpk.Sugeng dan perangkat, Ketua BPD dan Anggota,Kasi PMD, Kasi Tata Pemerintahan, Ketua Rt/Rw serta tokoh masyarakat sekitar Desa Kedungpanji

Dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2020 dimana terdapat agenda yaitu pencermatan RPJM Desa, pembentukan team verifikasi dan team penyusun RKPDes. Pemaparan pemerintah desa tentang Rencana prioritas program dibidang masing-masing diantaranya Bidang penyelenggaraan pemerintah desa, Bidang pembangunan, Bidang pembinaan masyarakat dan Bidang pemberdayaan masyarakat berdasarkan RPJM Desa. Setelah pembahasan materi telah dilaksanakan maka selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang prioritas untuk menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka penetapan RKPDes tahun 2020 dan akan dimasukan dalam praAPBDes maupun mudes penetapan APBDes tahun 2020.

Bapak Sugeng selaku Kepala Desa Kedungpanji mengatakan bahwa kegiatan musyawarah desa ini merupakan kegiatan rutin yang sering dilaksanakan setiap tahun, namun kegiatan ini sangat penting karena dengan musyawarah ini menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPDes untuk tahun yang akan datang. Nanti program-program indikatif dimasing-masing bidang akan disampaikan dan langsung saja nanti kalau ada usulan-usulan bisa disampaikan dan sekaligus nanti akan ditetapkan sebagai RKPDes.Anggaran desa yang ada akan di alirkan ke berbagai bidang seperti bidang pembangunan, pembinaan, dan sebagainya

Bapak sinung wahyudi S.Sos Sebagai Kasi Pemerintahan Kecamatan Lembeyan sebagai narasumber mengatakan bahwa hasil kesepakatan musyawarah perencanaan pembangunan Desa ini  nantinya dituangkan dalam berita acara,Kepala Desa mengarahkan Tim penyusun RKPDes melakukan perbaikan dokumen rancangan RKPDes berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah perencanaan pembangunan Desa yang sekarang dilaksanakan. Rancangan RKPDes menjadi lampiran rancangan peraturan Desa tentang RKPDes. Kemudian nanti Kepala Desa menyusun rancangan peraturan Desa tentang RKPDes yang akan dibahas dan disepakati bersama oleh kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk ditetapkan menjadi peraturan Desa tentang RKPDes.

Dalam Bidang Pembangunan Desa, semua kegiatan yang dibiayai oleh Dana Desa harus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan. Sedangkan untuk Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, kegiatan ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas masyarakat desa dengan mendayagunakan potensi dan sumberdaya yang ada di desa sehingga desa dapat menghidupi dirinya secara mandiri. Dan disini juga ada program di Bidang Pemerintahan dan Bidang Pembinaan sehingga harapannya program-program yang sudah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan target yang ingin dicapai sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat Desa Kedungpanji,"Pinta Bapak Sinung wahyudi S.Sos Sebagai Kasi Pemerintahan Kecamatan Lembeyan

Camat Lembeyan Bpk.Syaiful yani S.Sos.MM.menyampaikan sambutannya antara lain Dengan mengucapkan puji syukur alhamdullilah kami panjatkan kehadirat Allah Swt atas limpahan rahmat , taufiq serta hidayahnya sehingga kita bisa berkumpul pada acara musyawarah desa pada hari ini  dalam keadaan sehat tidak kurang suatu apapun dan semoga dapat berjalan dengan lancar.

Melalui forum musyawarah desa ini, proses penyelarasan program-program pembangunan yang direncanakan di Desa ini hendaknya dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip yang mendorong tercapainya keserasian, efektifitas dan efisiensi pemanfaatan sumber pendanaan pembangunan Desa"'Harap dari Syaiful yani S.Sos.MM selaku Camat Lembeyan (R:12).


Selasa, 17 September 2019

Danramil 12 Lembeyan Menghadiri Lokakarya Mini Lintas Sektoral


Magetan -  Danramil 0804/12 Lembeyan Kapten inf Drs.E.c.Puguh menghadiri acara Lokakarya mini lintas sektor dalam Safety Brifing untuk Mengatasi Stunting, Hipertensi,Hiv/Aids,Hepatitis dan peningkatan kapasitas penanganan pelayanan kesehatan bertempat UPTD Puskesmas Lembeyan,Kec.Lembeyan,Kab.magetan.Rabu (18/09/19).

Hadir dalam kegiatan tersebut : Camat Lembeyan Bpk Saiful yani S.sos,MM, Ka Uptd Puskesmas Lembeyan dr.Tatang Broto Legowo,Danramil 0804/12 Lembeyan Kapten Inf Drs.E.c Puguh P,Kapolsek lembeyan Akp.Suyatni SH, Kakel/Kades sekecamatan, Kepala KUA,Tokoh masyarakat,Ketua PKK dan Staf Puskesmas.

Sambutan Camat Lembeyan Bpk Saiful yani S.sos,MM : mengucapkan salam serta terimakasih kepada undangan yg hadir dalam acara Linsek ini,puskesmas lembeyan tidak bisa melaksanakan kegiatan sendiri tanpa didukung kita bersama.Linsek ini mengevaluasi giat 3 bulanan.pada waktu lalu wilayah pacitan luar biasa penularan Hepatitis, maka agar diwilayah kita bisa diperhatikan,tentang Stunting(gizi buruk) yang akhirnya bupati magetan langsung turun langsung dikedung panji untuk mengecek dilapangan pada bulan lalu. Wilayah lembeyan mendapatkan amanah masuk desa kampung KB didesa Tapen masuk lomba tingkat provinsi dan harapan bisa ketingkat pusat, agar semua instansi membantu dan mberikan pembekalan terhadap kader kader kesehatan didesa.

Sambutan Kepala Puskesmas Lembeyan dr.Tatang Broto Legowo : maksud acara ini untuk memonitoring kegiatan Lintas sektor puskesmas lembeyan yang telah dilaksanakan untuk memelihara kerjasama lintas sektor kec.lembeyan selama 3 bulan sekali,melalui forum lokakarya mini lintas untuk menuju keluarga sehat,serta mendukung program Bupati magetan dibidang kesehatan masyarakat. pertemuan linsek ini agar menjadi ajang silahturahmi dikecamatan agar kita dapat menyelesaiakan permasalahan permasalahan diwilayah Kec.lembeyan,karna didukung dari Kades kades.

Danramil 0804/12 Kapten Inf Drs.E.c.Puguh menyampaikan dengan diadakan kegiatan lintas sektor kita dapat menjalin silahturrahmi khususnya dibidang Komunikasi sosial diwilayah binaan.kami sangat mendukung kegiatan ini dengan ada lintas sektor bisa menjalankan program program pemerintah.(R-12).