Halaman

Jumat, 11 Mei 2018

Bati Tuud Koramil 0804/12 Lembeyan Menghadiri Penyerahan Prona Ptsl(Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) Ds.Lembeyan Wetan


Lembeyan, Pada hari Jum'at tanggal 11 Mei 2018 jam 08.00 Wibs/d 11.10 Wib telah di laksanakan penyerahan Prona PTSL (Program Nasional Pendaftaran Tanah Sistimatis Lengkap) bertempat digedung serbaguna Desa Lembeyan wetan, Kec.Lembeyan.

Adapun yang menerima sertifikat massal sebanyak 749 orang dengan proses pengerjaan selama 9 bulan (mulai bulan Agustus 2017) Hadir dalam kegiatan penyerahan sertifikat masal sbb : Camat Lembeyan Bpk Gatot Sapto priono S.sos,M.si.


Kepala BPN Kab. Magetan yg diwakili Bpk Joko Pramono.,Danramil 0804/12 yg diwakili Batituud 0804/12 Peltu Kaeran, .Kapolsek AKP. Endang Wahyuni SH. .Kades Lembeyan wetan Drs.Senun Babinsa dan Bhabimkamtibmas Ds.Lembeyan wetan, Panitia proses pembuatan / pengajuan sertifikat, Tomas,Toga serta penerima sertifikat masal berjumlah 749 orang

Kepala Desa Lembeyan Wetan Drs.Senun :Mengucapkan selamat datang rombongan dari BPN kab magetan yang telah hadir digedung serbaguna dalam rangka penyerahan sertifikat masal oleh warga masyarakat dgn jumlah 749 orang. Terima kasih kepada semua pihak panitia yang bekerja keras untuk proses penyelesaian sertifikat masal dlm pengerjaannya tdk mengenal waktu siang dan malam membantu mayarakat utk mendapatkan Hak sertifikat Tanah.

Camat Lembeyan Bpk Gatot Sapto Priono S.Sos,M.Si :  Ucapan  terimakasih kpd ketua BPN dan panitia yg telah membantu pembuatan sertifikat tanah,bahwa kegiatan sertifakat yg dilaksanakan sbg salah satu bentuk legalisasi aset pendaftaran tanah utk pertama kali. sehingga bisa di gunakan untuk modal usaha sesuai prosedur,dan agar masyarakat jgn lupa utk menepati pembayaran pajaknya sbg kewajiban Hak tanahnya.

Adapun Kepala BPN kab. magetan yg diwakili Bpk Joko Pramono : Kami mengucapkan terima kasih kepada pemerintahan yang ada di kec.Lembeyan, desa Lembeyan wetan serta warga masyarakat yang telah mengajukan sertifikat masal sebanyak 749 orang,   Program pemerintah di th 2017 sebanyak 5 juta dan di th 2018 sebanyak 7 juta khusus kab magetan sehingga di th 2025 kab magetan sudah tuntas yang mempunyai sebidang tanah.

Apabila sertifikat tersebut ada kesalahan supaya di laporkan ke kantor desa, sehingga di teruskan ke bpn kab magetan untuk dibenahi.dgn adanya program Prona ini dpt membantu masyarakat Ds.lembeyan wetan krn bisa meringankan masyarakat karena biayanya terjangkau.  (R-12).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar