Halaman

Rabu, 29 April 2020

Bati Wanwil Koramil 0804/12, Bantuan Langsung Tunai-Dana Desa Lembeyan Wetan Diharapkan Tepat Sasaran


Magetan. Wabah Covid 19 sangat berdamapak bagi ekonomi di seluruh Indonesia, khususnya Magetan, berbagai program bantuan diberikan untuk warga yang terdampak terutama warga kurang mampu.

Oleh karena itulah program BLT (Bantuan Langsung Tunai) Dana Desa merupakan salah satu jaring pengaman sosial untuk membantu secara ekonomi bagi masyarakat desa yang terdampak pandemi virus corona atau covid-19.

Bati Wanwil Koramil 0804/12 Lembeyan Serma Paimun menyambut baik Musyawarah Desa (Musdes) Khusus Validasi, Finalisasi, dan Penetapan Calon Penerima BLT-Dana Desa, di Balai Desa Lembeyan Wetan, Lembeyan Kab. Magetan, Jawa Timur. Rabu(29/4/2020)

Serma Paimun, mengatakan bahwa selaku mitra di desa, peran Babinsa dengan turun langsung ditengah masyarakat binaannya, diharapkan dapat membatu pemerintah desa agar bantuan yang diberikan tepat sasaran sehingga program Pemerintah dalam menyalurkan bantuan ini manfaatnya dapat langsung dirasakan oleh masyarakat kurang mampu.

Lebih lanjut, Serma Paimun mengajak masyarakat supaya senantiasa berperilaku hidup bersih dan sehat, tetap tinggal di rumah,  Jangan lupa selalu pakai masker dan jaga jarak agar terhindar dari covid-19, kita semua adalah garda terdepan dalam mencegah penyebaran Covid-19, ”ungkapnya”. (R.12)

Senin, 27 April 2020

Babinsa Koramil 0804/12 Lembeyan Dampingi Tim Gugus Tugas Covid-19 Laksanakan Rapid Test


Magetan- Antisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19), Babinsa Koramil 12/Lembeyan Kodim 0804/Magetan Sertu Sumadi mendampingi Tim Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Covid-19 melakukan Rapid test kepada warga yang pulang dari pondok  temboro magetan yang sedang menjalankan karantina di balai desa kediren kecamatan Lembeyan Kabupaten magetan, Selasa (28/4/2020).

Tim Kesehatan dan Tim Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Lembeyan bersama Frokopimca, Babinsa, Bhabinkamtibmas dan Pemerintah Desa kediren melaksanakan pendampingan warga yang di karantina dari pondok pesantren Al Fatah Temboro magetan  untuk di lakukan rapid test guna antisipasi penyebaran Virus Corona yang sedang mewabah.

Sertu Sumadi mengatakan dengan dilakukan Rapid test sebagai tindak lanjut dari munculnya kasus Virus Corona yang dialami oleh Santri dari pondok pesantren Temboro yang sekarang melaksanakan Libur pulang ke daerah asal masing - Masing petugas medis melaksankan pengecekan di lapangan guna deteksi dini .

Rapid test untuk memastikan apakah positif Covid-19 atau tidak. Lebih lanjut, tim Gugus Tugas Pencegahan Covid-19 baik kabupaten sampai desa sudah melakukan upaya pencegahan dan memutus penyebaran Virus, dengan kesadaran hati bila merasakan sakit dengan Gejala batuk, Flu dan sesak nafas agar segera melapor ke puskesmas terdekat.

Hibauanpun disampaikan baik oleh dilakukan tim kesehatan maupun tiga pilar desa kepada seluruh warga desa kediren untuk selalu mengikuti anjuran pemerintah guna mencegah penyebaran Virus Corona (Covid-19). Bagi yang baru datang dari luar kota maupun dari wilayah , segera melapor ke RT, RW, pemerintah desa atau tim kesehatan terdekat dan melaksanakan karantina selama 14 hari dan tetap   menggunakan masker setiap saat.(R 12)

Rabu, 22 April 2020

Bati Komsos Koramil 0804/12 Lembeyan Hadiri Musyawarah Desa Pendataan Bantuan Langsung Tunai Desa Kedungpanji


Magetan – Komandan Koramil 0804/12 Lembeyan yang diwakili Bati Komsos Serma Supriyadi menghadiri acara giat rapat musyawarah desa membahas dan menetapkan hasil pendataan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di balai pertemuan Desa, Rabu (22/4/2020) malam

Bantuan ( BLT ) yang diberikan kepada masyarakat adalah untuk membantu warga yang terdampak Covid – 19 tersebut diambilkan dari Anggaran Dana Desa (ADD).

Kepala Desa Kedungpanji mengatakan, rapat ini menindak lanjuti perintah dari Pemerintah untuk membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. “Rapat dihadiri oleh seluruh Rt/Rw, ketua BPD, Perangkat Desa, Babinsa, dan Babinkamtibmas,” Selasa (22/4/2020).

Ia juga menjelaskan, hasil rapat penetapan warga penerima ( BLT ) ini dilaksanakan dengan musyawarah. Sehingga, apapun yang dihasilkan dalam musyawarah ini dapat diterima oleh semua pihak.

“Kesepakatan ini sudah melalui musyawarah desa, dan telah disetujui oleh masing-masing Rt/Rw,” jelas Kades Sugeng Somo S.

Lebih lanjut, Kades Sugeng Somo S menyampaikan, semoga dengan adanya ( BLT ) ini dapat membantu meringankan beban ekonomi warga masyarakat yang terdampak Covid- 19, khususnya warga Desa Kedungpanji.

“Gunakan sebaik mungkin apa yang diberikan oleh Pemerintah. Dan stay at home ( Tetap dirumah ), Physical distancing (Jaga jarak), serta lapor ke Rt/Rw, apabila ada saudaranya yang baru pulang dari luar kota, provinsi atau luar negeri. mari bersama-sama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tegas Kades. ( R.12 )