Halaman

Kamis, 20 Februari 2020

Danramil Bersama Forkopimca Menghadiri Musyawarah Desa Kedungpanji


Magetan.  Bertempat di Balai Desa Kedungpanji Kapten Inf Ec Puguh Prihandoko, Danramil 0804/12 Lembeyan menghadiri kegiatan Musyawarah Desa (Musdes) dalam rangka membahas laporan pertanggungjawaban realisasi kegiatan APBDes,laporan keterangan penyelenggaraan pemerintah desa (LKPPD) dan laporan penyelenggaraan pemerintah Desa(LPPD) Kamis(20/02/2020).

 Musyawarah desa tersebut dihadiri oleh Camat Lembeyan  Bpk. Saiful Yani S.Sos,MM, Danramil 0804/12 Lembeyan Kapten Inf Drs.E.c Puguh Prihandoko, perwakilan dari polsek Bripka Darsono, Kepala Desa Bpk Sugeng dan perangkat desa, Ketua BPD,Babinsa, Pendamping desa, Ketua RT/ RW sedesa Kedungpanji.

Adapun kegiatan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes ini di awali dengan sambutan Ketua BPD, Kades, Sambutan dari unsur Forkopimca, pendamping desa yang kemudian dilanjutkan dengan acara inti yaitu Pembacaan Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes 2019 oleh Tim Pengelola Keuangan Desa.

Ketua BPD membuka acara musdes menyampaikan mengucapan terimakasih kepada Forkopimca dan para undangan yang hadir.musyawarah desa ini bertujuan guna melaporkan pertanggungjawaban realisasi kegiatan APBDes 2019 dan laporan keterangan penyelenggaraan pemerintahan desa dengan kegiatan musdes.

Dalam sambutanya Camat Lembeyan Saiful Yani, menyampaikan terima kasih kepada Pemdes Kedungpanji  yang telah melaksanakan kegiatan Musdes serta beliau  menyambut baik atas laporan pertanggungjawaban realisasi pelaksanaan APBDes tahun anggaran 2019 ini sehingga dalam pelaksanaan kegiatan Pemdes menjadi trasparan.

Para peserta Musdes Laporan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes TA 2019 sangat antusias, yakin dan percaya terhadap semua unsur dan lembaga desa karena pentahapannya dilaksanakan tertib dan transparan ungkap dari para peserta yang dengan penuh semangat mengikuti hingga akhir kegiatan. (R-12)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar