Halaman

Senin, 30 Maret 2020

TNI-Polri Semprot Disinfektan Kendaraan Yang Melintas Diperbatasan Kabupaten Magetan - Ponorogo


Magetan, Aparat gabungan TNI-Polri bekerja sama dengan Dishub dan Puskesmas Lembeyan melakukan penyemprotan disinfektan di perbatasan Kabupaten Magetan - Ponorogo tepatnya di Desa Tunggur Kec. Lembeyan, Senin (30/3/2020). Hal itu dilakukan untuk mengangtisipasi penyebaran virus corona Covid-19 di wilayah Kab. Magetan. Sinergitas lintas sektoral tersebut diikuti oleh Koramil 0804/12 Lembeyan, Polsek Lembeyan, Dishub Magetan, Dinas Kesehatan dari Puskesmas Lembeyan, PMI Magetan.

Kegiatan diawali dengan apel pagi bersama di jalan perbatasan Kabupaten Magetan - Ponorogo  yang dipimpin Wakapolsek Lembeyan. Dilanjutkan membuat cairan disinfektan, kemudian secara bersama-sama berkeliling melakukan penyemprotan disinfektan terhadap kendaraaan roda 4 dan roda 2 serta memeriksa suhu tubuh kepada sopir dan pengguna jalan lainnya.

 “Kita ketahui virus corona telah menjadi pandemi dunia. Selain itu sejak Minggu (22/3/2020) Bupati Magetan  Dr. Drs Suprawoto SH,M, Si  telah menetapkan Kabupaten Magetan menjadi Kejadian Luar Biasa (KLB) Virus Corona. Melalui kegiatan ini kita bersama-sama mengantisipasi penyebaran Covid-19, agar tidak mewabah diseluruh wilayah Kabupaten Magetan.

Sementara itu, Komandan Koramil 0804/12 Lembeyan Kapten Inf Drs E.c Puguh Prihandoko mengatakan, kegiatan tersebut merupakan wujud sinergitas dalam rangka bersama-sama mencegah penyebaran virus corona atau Covid-19 diwilayah Kabupaten Magetan pada khususnya.

 “Kita ketahui virus corona telah menjadi pandemi dunia,kegiatan ini merupakan perintah dari Presiden yang diperintahkan kepada pemerintah Daerah, melalui kegiatan ini kita bersama-sama mengantisipasi penyebaran Covid-19, agar tidak mewabah dan meluas ke daerah daerah khususnya diwilayah Magetan,” terangnya. (R 12)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar