Halaman

Selasa, 21 April 2020

Bantuan Rumah tidak Layak Huni Desa Kedung Panji Kecamatan Lembeyan


Magetan, Babinsa Desa Kedung Panji Serda Dadang melaksanakan kegiatan monitoring ke lapangan dan membantu proses perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Kedung Panji Kecamatan Lembeyan. Komisi D DPRD Kabupaten Magetan meninjau pelaksanaan program Bantuan stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah di Desa Kedung Panji.

Program ini dikhususkan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) yang menempati Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) yang bersumber dari Anggaran Pribadi. Harapan kedepannya untuk kelompok-kelompok masyarakat lebih mengutamakan mutu dan kualitas pekerjaan.


Masyarakat mengucapkan banyak terima kasih kepada Anggota DPRD Komisi D Kabupaten Magetan yang sudah menganggarkan dari Anggaran Pribadi untuk kalangan masyarakat tidak mampu. Ucapan banyak terima kasih juga disampaikan kepada Babinsa  yang telah membantu warga masyarakat demi kelancaran terlaksananya perbaikan Rumah Tidak Layak Huni di Desa Kedung Panji. (R.12)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar