Halaman

Kamis, 15 April 2021

Sinergitas Satuan Komando Kewilayahan Dalam Menjalin Komunikasi Sosial Dengan Pemerintah Desa


MAGETAN
- Salah satu kegiatan untuk mendukung serta meningkatkan sinergitas dengan aparat pemerintahan desa, Komandan Koramil Tipe B  0804/12 Lembeyan, Kapten Inf Arif W bersama Bintara Pembina Desa (Babinsa) Tunggur, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, Serma Yono menghadiri kegiatan pelantikan dan pengambilan sumpah dalam jabatan perangkat desa di Kantor Desa Tunggur, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan.Jumat (16/04/2021)

 

Acara dihadiri oleh Forkopimca Lembeyan diantaranya Camat Lemneyan Bapak Syaiful Yani SSos, MM, Kabid (PMD) Pemerintahan Daerah Kabupaten Magetan Drs Gunindar. Kasi PMD Kecamatan Lembeyan Drs. Sinung Wahyudi, Danramil 12 Lembeyan Kapten Inf Arif W, Kapolsek Lembeyan Iptu Dadung Aiptu, Ketua BPD Kardi, toga tomas dan warga masyarakat.

 

Perangkat desa merupakan unsur penyelenggara pemerintahan desa yang bertugas membantu kepala desa serta melaksanakan tugas dan wewenangnya pada penyelenggaraan urusan pemerintahan atau kepentingan masyarakat di desa setempat.

 

Pelantikan perangkat desa tertuang dalam Permendagri  Nomor 67 Tahun 2017 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Perangkat Desa, perangkat desa diangkat oleh kepala desa yang telah memenuhi persyaratan.

 

Pelantikan jabatan ini juga dilakukan dalam rangka penyesuaian struktur organisasi pemerintahan desa dan merupakan dinamika dalam sebuah organisasi sebagai bagian dari wujud pengembangan organisasi guna memaksimalkan pelaksanaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat desa.

 

Danramil Tipe B 0804/12 Lembeyan Kapten Inf Arif W menyampaikan ucapan selamat kepada perangkat yang baru dilantik. “Mudah-mudahan setelah adanya pejabat yang baru ini dapat membangun Desa Tunggur lebih baik lagi,” ucap Kapten Inf Arif W

 

Kapten Inf Arif W berharap kepada perangkat desa yang baru dilantik agar mampu mengemban dan menjalankan tugas pelayanan kepada masyarakat. “Dan dapat menjalin kemitraan dengan Koramil 0804/12 Lembeyan  maupun elemen masyarakat lainnya,” tandas Danramil,(R. 12)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar