Halaman

Kamis, 01 Juli 2021

Danramil Tipe B 0804/12 Lembeyan, Hadiri Pelantikan Dan Pengukuhan LKD Desa


Magetan
,  Danramil Tipe B 0804-12/Lembeyan Kapten Inf Arif Wibowo menghadiri Pelantikan dan Pengukuhan Lembaga Kemasyarakatan Desa (LKD) Desa Tunggur pukul 08.30 Wib bertempat di Balai Desa Tunggur, Kecamatan Lembeyan, Kabupaten Magetan, Kamis 01/07/2021.

 

Adapun LKD yang dilantik oleh Kepala Desa Tunggur Bpk Sono Keling yaitu perwakilan semua 25 Ketua RT, 3 Ketua RW, anggota PKK, Pengurus LPMD, Karangtaruna Desa Tunggur, Kader Posyandu Desa Tunggur.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimca Lembeyan diantaranya Camat Lembeyan Bpk Syaiful Yani S.Sos MM, Danramil Tipe B 12/Lembeyan Kapten Inf Arif Wibowo, Kapolsek Lembeyan Iptu Dandung. SH, Bati Wanwil Ramil 12/Lembeyan Serma Paimun, Bhabinkamtibmas Desa Tunggur Aipda Ade Nurgito, Ketua BPD Tunggur Bpk Kardi dan pejabat yang akan dilantik serta tamu undangan jumlah 40 orang.

 

Camat Lembeyan Bpk. Syaiful Yani S.Sos MM  dalam sambutan mengharapkan dengan pengurusan LKD Desa Tunggur yang baru dapat meningkatkan Kinerja. Sehingga Desa Tunggur menjadi Desa yang bisa berkompetisi dengan kegiatan pembangunan di masa yang akan datang khususnya pada masa situasi masih Pandemi Covid 19 saat ini.

 

Danramil 12/ Lembeyan Kapten Inf Arif Wibowo mengharapkan dengan dibentuknya Lembaga Kemasyarakatan Desa adalah untuk percepatan mewujudkan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pelayanan masyarakat, meningkatkan peran serta masyarakan dalam proses pembangunan, mengembangkan kemitraan, memberdayakan masyarakat dan mengembangkan kegiatan lain yang sesuai dengan kebutuhan dan kondisi masyarakat.

 

Kegiatan Pelantikan LKD Desa Tunggur selesai pukul 11.30 wib, kegiatan dapat terlaksana dengan aman kondusif dan peserta yang hadir tetap mematuhi aturan protokoler kesehatan agar terhindar dari covid 19.pungkas Danramil(R12)

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar