Magetan, pada hari selasa tanggal
16 oktober 2018 pukul 08.30 s.d pukul 11.00 wib bertempat di aula Balai desa
Kedungpanji Kec. Lembeyan Kab. Magetan telah dilaksanakan kegiatan acara
sosialisasi rencana pembangunan SUTT 150 WATT Dan dihadiri Forkopimca Lembeyan Camat
Lembeyan yang diwakili Sekcam Bapak Samsi, Danramil Lembeyan Kapten infanteri
Puguh, Kapolsek Lembeyan yang diwakili Kanit intel Aiptu Sutrisno SH, Team dari
PLN 4 orang, team dari Sukofindo 4 orang, Kepala Desa Kedungpanji Bapak Sugeng
beserta perangkat desa dan warga masyarakat yang tanahnya terkena pembangunan
tiyang SUTT 150 WATT sekitar 50 orang.
Bapak Samsi selaku sekcam
sekaligus mewakili Camat Lembeyan Dalam sambutannya menyampaikan selamat
datang kepada seluruh rombongan dari tim PLN dan Sukofindo kami selaku
pemerintah Lembeyan mengucapkan terimakasih atas kedatangannya kami.
Meminta kepada team Dari
PLN dalam sosialisasi menjelaskan yang sedetil-detilnya kepada seluruh warga
masyarakat tentang pembangunan tiyang SUTT 150 WATT serta dampak positif dan
negatifnya sehingga dalam pelaksanaan pembangunan tapak Tower berjalan lancar
aman dan membawa dampak yang positif.
Kepala Desa Kedungpanji bapak
Sugeng dalam sambutannya intinya mengucapkan puja puji syukur tetap kita
panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa sehingga kita semua masih diberi
kenikmatan kesehatan sehingga kita dapat menghadiri acara sosialisasi rencana
pembangunan tiyang SUTT 150 WATT Sholawat serta salam tetap tercurahkan kepada
junjungan kita Nabi besar Muhammad Saw yang kita nantikan syafaatnya di yaumil
akhir. selamat datang forkopimca Lembeyan, seluruh tim dari PLN dan
Sukofindo serta warga yang hadir Kami selaku pemerintah Desa Kedungpanji saya
berharap dengan adanya proyek pembangunan tiyang SUTT 150 WATT yang akan di
bangun di 9 titik di Desa Kedungpanji bapak Ibu bisa bertanya kepada team dari
PLN sejelas- jelasnya jangan sampai nanti setelah pulang kerumah masih ada
ganjalan dan saya berharap dengan adanya sosialisasi ini warga masyarakat dapat
tau dan mengerti serta dapat menanyakan hak-hak yang diterima.
Eko Purnomo Selaku Team dari PLN
Menuturkan kedepan akan dibangun jalur listrik Dolopo Magetan kita hidup tidak
mungkin tanpa membutuhkan Listrik, listrik untuk mendorong kenaikan ekonomi
kita membangun proyek ini sudah ijin pemerintah setempat, menjelaskan jalur
listrik mulai dari pembangkit hingga ke konsumen dari jawa Bali dan Madura dan
dasar hukum kompensasi hukum UU no 30 tahun 2009 tentang tenaga listrik
peraturan Menteri ESDM. proyek ini
merupakan proyek pemerintah yang harus kita dukung, bertepatan desa Kedungpanji
terkena 9 titik, kami selaku team memilih jalur bebas pemukiman. Lebih lanjut
Eko menjelaskan kepada warga kalau pemasangan tiyang SUTT 150 WATT ini tidak
berdampak apapun seperti kemandulan bagi warga yang berada dibawah dan
disekitar tiyang SUTT 150 WATT jadi saya harap warga tidak usah kawatir dan
cemas, karena banyak dipemukiman kota besar contohnya seperti di Kota
surabaya tiyang SUTT 150 WATT melewati di atas pemukiman warga langsung tapi
tidak berdampak apa-apa. dan saya berharap seluruh warga masyarakat yang
Tanahnya kena tapak Tower mendukung pembangunan tiyang SUTT 150 WATT dan nanti
ada sosialisasi lagi tentang harga tanah karena kami team dari PLN tidak
menangani masalah harga Pungkasnya. Dan dilanjutkan acara tanya jawab. (R12)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar