Halaman

Senin, 27 November 2017

Danramil 0804/12 Kapten Arm Sukardi Lembeyan Menghadiri Musyawarah Desa Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKPD) Ta.2018 Di Desa Dukuh Kec.Lembeyan




Lembeyan, Selasa,  28 November 2017 Pukul 09.00 wib s/d Pukul 10.30 wib Danramil 0804/12 Lembeyan Kapten Arm Sukardi menghadiri acara kegiatan musyawarah penyusunan rencana kerja pemerintah desa TA. 2018 bertempat dibalai Desa Dukuh, Kec. Lembeyan, Kab.Magetan.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Camat Lembeyan diwakili Kasi PMD Bpk Subur,
Danramil 0804/12 Lembeyan, Kapolsek Lembeyan  di mewakili oleh Aiptu Jiran , Kades Dukuh Bpk Hariyanto,Babinsa Desa Dukuh Sertu Sujianto, Babinkamtibmas Brigka Feri, Perangkat desa Dukuh, Ketua BPD Bpk Boimin beserta anggota, Ketua LPM bpk Sugiono beserta anggota dan Tokoh masyarakat Desa Dukuh.

Dalam sambutannya kepala desa Dukuh Bpk Haryanto menyampaikan bahwa pada intinya Musyawarah Anggaran pendapatan Desa dan PAK di Wilayah Ds. Dukuh , apabila ada  kekurangan dalam pelaksanaannya APB Desa, dan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa th 2018  agar pemerintah Desa diberikan saran atau masukan selanjutnya dimusyawarahkan bersama lembaga pemerintah Desa agar dapat dicapai kesepakatan dan keputusan yang terbaik.
  

Camat Lembeyan yang diwakili Kasi PMD Bpk Subur menyampaikan agar anggaran desa lebih transparan supaya Kades Dukuh memasang baleho anggaran dikantor desa agar semua masyarakat mengetahui penggunaan  dana desa yang dikeluarkan. Dalam pembuatan laporan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) Anggaran yang dikeluarkan harus sesuai dengan  Dana yang digunakan.

Danramil 0804/12 Lembeyan Kapten Arm Sukardi dalam sambutanya menyampaikan agar para petugas dan masyarakat saling bekerja sama dan dimusyawarahkan agar mendapat kesepakatan sesuai prioritas serta mendukung  dalam perencanaan pembuatan RAP  sehingga rencana kerja pemerintah desa bisa berjalan dengan lancar.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar