Halaman

Jumat, 01 Desember 2017

Rapat Rancangan Perubahan Anggaran Desa Lembeyan Wetan, Bersama Danramil 0804/12 Lembeyan.

Lembeyan, Bati Tuud Peltu Kaeran Mewakili Danramil 0804/12 Lembeyan Mengikuti  Rapat Perubahan Anggaran Keuangan Desa (Pak) Ta.2018 Di Desa Lembeyan Wetan Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan. Rapat Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) th. 2018 Desa Lembeyan bersama Pemerintah Desa Lembeyan beserta BPD dan Jajarannya. Kepala desa beserta Sekretaris Desa Memaparkan Perubahan Anggaran keuangan Desa pada BPD, sehingga BPD mengetahui dan menyepakati kegiatan apa saja yang di tambah dan rubah pada PAK th. 2018 ini.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh  Camat lembeyan Gatot Sapto priyono S.Sos, M.si, Kades Lembeyan wetan Drs Senun,BatiTuud Ramil 0804/12 Peltu Kaeran, Kapolsek Akp Endang wahyuni SH, Perangkat Desa Lembeyan wetan,Ketua BPD bpk Boimin beserta anggota,Ketua LPM bpk Kusno beserta anggota,dan Tokoh masyarakat  yg dihadir 45 orang.
Dalam Sambutannya  Kepala Desa menyampaikan Dengan rapat musyawarah perubahan anggaran keuangan Desa kami selaku pengelola dan pertanggung jawab tentang Dana desa mampu menggunakan dgn sebaik2nya sesuai dgn ketentuan yg sdh direncanakan utk program pembangun didesa pada tahun 2018.   karna pada saat ini musim tanam padi, merupakan kewajiban pemerintahan desa untk membantu keberhasilan pertanian,krn penting ya program tsb, agar segera melaksanakan Musyawarah dusun, untk mendukung pembuatan RAP.
Camat Lembeyan Sapto priyono S.Sos, M.si, dalam sambnutnnnnya menyampaikan, Acara ini sudah merupakan kegiatan rutin tiap tahun, namun d tahun 2018, ada perubahan anggaran agar para petugas dan masyarakat saling bekerja sama dan mendukung agar dlm perencanaan pembuatan RAP  bisa cepat dibuat. Maka utk lebih Transparan mengenai penggunaan dana desa supaya Dibuat laporan anggaran menggunakan Baleho agar semua masyarakat dpt mengetahui semua anggaran yang sdh kerjakan oleh Kapala desa dan perangkat desa (tsr0804)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar