Halaman

Kamis, 07 Juni 2018

Penyerahan Sertifikat Tanah Untuk Rakyat Program PTSL Tahun 2017 Ds Kedungpanji

Lembeyan, 07 juni 2018 pukul 20.00 s.d 23.00 Wib bertempat di aula Desa Kedungpanji Danramil 0804/12 Lembeyan Kapten Arm Sukardi Hadiri Penyerahan Sertifikat Tanah beserta jajaran Forkopimca Camat Lembeyan Bapak Gatot Sapto Priyono, S. Sos Msi,  kapolsek Lembeyan Ibu Endang Wahyuni SH, perwakilan dari BPN Bapak Joko, dan seluruh warga Masyarakat  desa Kedungpanji yang mengambil Sertifikat bertempat di gedung Aula Desa Kedungpanji kec. Lembeyan Kab. Magetan.


Dalam rangka mendukung dan mensukseskan program Pemerintah yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan, maka Pemerintah Pusat membuat program pembagian sertifikasi tanah sebagai bukti keseriusan dan keberpihakan pemerintah kepada rakyat.

Dalam sambutannya Lurah Kedungpanji  Bpk Sugeng yang inti sambutan mengucapkan puja dan puji syukur kehadirat Allah swt alhamdulillah  di bulan puasa ini program pembuatan sertifikat gelombang dua berjumlah 998 buah Sertifikat berjalan lancar tanpa ada halangan suatu apa, untuk itu saya berpesan kepada seluruh warga masyarakat kedungpanji agar tetap menjaga dan mengamankan sertifikat yang sdh dibagikan jangan sampai pindah ke tangan orang lain  dan masyarakat yang tanahnya belum di sertifikat saya harap Untuk gelombang berikutnya supaya didaftarkan ikut sertifikat.

 Camat Lembeyan Bapak Gatot Sapto Priyono, S.Sos Msi  menyampaikan selamat kepada warga yang sdh mendapatkan sertifikat alhamdulillah di kec.  Lembeyan Desa Kedungpanji merupakan yang paling banyak peminat pembuatan sertifikat, saya ucapkan banyak terimakasih Warga kec.Lembeyan kususnya Desa Kedungpanji menyambut baik adanya program pemerintah, kedepan apabila diadakan program sertifikat lagi warga agar mendukung karena itu semua utuk kebaikan dan kemudahan warga dalam mengurus aset Tanah.

Kepala Bpn yang diwakili Bpk Joko dalam sambutannya menyampaikan, “Tujuannya diadakan program PTSL ini adalah untuk membantu masyarakat mempercepat pengurusan status kepemilikan tanahnya, agar tidak terjadi persengketaan tanah di kemudian hari,”“Untuk para Camat dan Lurah saya ucapkan Terimakasih telah berkenan mendampingi tim yang bertugas turun dilapangan, karena dengan adanya pihak dari Kecamatan dan Kelurahan, masyarakat jadi semakin percaya, karena masalah lahan ini sangat sensitif dan juga dapat mempercepat proses pelaksanaanya di lapangan, dalam sambutannya mengatakan, “Pada hakekatnya, tujuan Pemerintah untuk melaksanakan program PTSL ini selain untuk menjamin kepastian hukum atas status tanah masyarakat, juga diharapkan bisa mendongkrak terjadinya peningkatan ekonomi masyarakat dengan salah satu cara sertifikat bisa digunakan masyarakat guna memperoleh modal untuk memperbesar modal usahanya,” ujar Bapak Joko. (R 12)


Tidak ada komentar:

Posting Komentar