Halaman

Rabu, 18 September 2019

Musdes Dalam Rangka Rencana Kerja Pemerintah Desa Desa Kedung Panji Tahun 2020



Magetan - Agar pengolahan dana desa yang transparan, akuntable, partisipatif, tertib dan disiplin sesuai dengan Permendagri no 113 tahun 2014 dan berdasarkan ketentuan undang-undang no 6 tahun 2014 tentang Desa beserta peraturan pelaksanaannya maka pemerintah desa wajib menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPdes) yang merupakan penjabaran Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM desa) sebagai satu-satunya dokumen perencanaan di desa,maka dari itu Pemerintah Desa Kedungpanji menggelar Musyawarah Desa dalam rangka menyusun sekaligus menetapkan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) bertempat di Aula Balai Desa Kedungpanji Kecamatan Lembeyan (Rabu,18/09/19).

Hadir dalam kegiatan sekitar 50 orang, Forkopimca Lembeyan diantaranya Camat Lembeyan Bpk.Syaiful yani S.Sos.MM , Danramil 0804/12 Lembeyan Kapten inf.Drs.E.c.Puguh.P ,Kapolsek Lembeyan  Akp.Suyatni.SH,Kepala Desa Bpk.Sugeng dan perangkat, Ketua BPD dan Anggota,Kasi PMD, Kasi Tata Pemerintahan, Ketua Rt/Rw serta tokoh masyarakat sekitar Desa Kedungpanji

Dalam rangka penyusunan RKPDes tahun 2020 dimana terdapat agenda yaitu pencermatan RPJM Desa, pembentukan team verifikasi dan team penyusun RKPDes. Pemaparan pemerintah desa tentang Rencana prioritas program dibidang masing-masing diantaranya Bidang penyelenggaraan pemerintah desa, Bidang pembangunan, Bidang pembinaan masyarakat dan Bidang pemberdayaan masyarakat berdasarkan RPJM Desa. Setelah pembahasan materi telah dilaksanakan maka selanjutnya seluruh peserta musyawarah desa menyepakati beberapa hal yang prioritas untuk menjadi kesepakatan akhir dari musyawarah desa dalam rangka penetapan RKPDes tahun 2020 dan akan dimasukan dalam praAPBDes maupun mudes penetapan APBDes tahun 2020.

Bapak Sugeng selaku Kepala Desa Kedungpanji mengatakan bahwa kegiatan musyawarah desa ini merupakan kegiatan rutin yang sering dilaksanakan setiap tahun, namun kegiatan ini sangat penting karena dengan musyawarah ini menjadi bahan masukan dalam penyusunan RKPDes untuk tahun yang akan datang. Nanti program-program indikatif dimasing-masing bidang akan disampaikan dan langsung saja nanti kalau ada usulan-usulan bisa disampaikan dan sekaligus nanti akan ditetapkan sebagai RKPDes.Anggaran desa yang ada akan di alirkan ke berbagai bidang seperti bidang pembangunan, pembinaan, dan sebagainya

Bapak sinung wahyudi S.Sos Sebagai Kasi Pemerintahan Kecamatan Lembeyan sebagai narasumber mengatakan bahwa hasil kesepakatan musyawarah perencanaan pembangunan Desa ini  nantinya dituangkan dalam berita acara,Kepala Desa mengarahkan Tim penyusun RKPDes melakukan perbaikan dokumen rancangan RKPDes berdasarkan hasil kesepakatan musyawarah perencanaan pembangunan Desa yang sekarang dilaksanakan. Rancangan RKPDes menjadi lampiran rancangan peraturan Desa tentang RKPDes. Kemudian nanti Kepala Desa menyusun rancangan peraturan Desa tentang RKPDes yang akan dibahas dan disepakati bersama oleh kepala Desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) untuk ditetapkan menjadi peraturan Desa tentang RKPDes.

Dalam Bidang Pembangunan Desa, semua kegiatan yang dibiayai oleh Dana Desa harus dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan. Sedangkan untuk Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa, kegiatan ditujukan untuk meningkatkan kapasitas dan kapabilitas masyarakat desa dengan mendayagunakan potensi dan sumberdaya yang ada di desa sehingga desa dapat menghidupi dirinya secara mandiri. Dan disini juga ada program di Bidang Pemerintahan dan Bidang Pembinaan sehingga harapannya program-program yang sudah direncanakan dapat berjalan dengan baik dan sesuai dengan target yang ingin dicapai sehingga dapat dinikmati oleh masyarakat Desa Kedungpanji,"Pinta Bapak Sinung wahyudi S.Sos Sebagai Kasi Pemerintahan Kecamatan Lembeyan

Camat Lembeyan Bpk.Syaiful yani S.Sos.MM.menyampaikan sambutannya antara lain Dengan mengucapkan puji syukur alhamdullilah kami panjatkan kehadirat Allah Swt atas limpahan rahmat , taufiq serta hidayahnya sehingga kita bisa berkumpul pada acara musyawarah desa pada hari ini  dalam keadaan sehat tidak kurang suatu apapun dan semoga dapat berjalan dengan lancar.

Melalui forum musyawarah desa ini, proses penyelarasan program-program pembangunan yang direncanakan di Desa ini hendaknya dilakukan dengan tetap mengedepankan prinsip-prinsip yang mendorong tercapainya keserasian, efektifitas dan efisiensi pemanfaatan sumber pendanaan pembangunan Desa"'Harap dari Syaiful yani S.Sos.MM selaku Camat Lembeyan (R:12).


Tidak ada komentar:

Posting Komentar