Halaman

Kamis, 21 Mei 2020

Babinsa Koramil 0804/12 Lembeyan Melaksanakan Pemantauan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa



Magetan — Bertempat di Kantor Balai Desa Pupus Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan berlangsung Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada warga masyarakat Desa Pupus Tahun 2020 bagi keluarga yang terdampak Covid-19. Rabu (20/05/2020).

Dengan melaksanakan program dari pemerintah tentang pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada keluarga yang terdampak Covid 19, untuk Desa Pupus sebanyak 75 (Tujuh puluh lima ) KK masing - masing per orang mendapat Rp 600.000,- penerimaan Tahap - l bulan April 2020 akan tetapi pelaksanaannya diterimakan di bulan Mei 2020 melalui pihak Bank BRI. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tersebut diberikan kepada warga selama tiga bulan, yaitu April, Mei dan Juni sehingga total Yang diterima Rp 1,8 juta. Selain itu, BLT Dana Desa diberikan kepada penerima secara nontunai (transfer perbankan). Namun jika benar - benar tidak memungkinkan untuk dilakukan secara nontunai, BLT Dana Desa juga boleh diserahkan secara tunai yang penting sampai ke penerima BLT Dana Desa dan bisa dipertanggung jawabkan dengan baik dan benar.

Bagi warga masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai tersebut adalah warga masyarakat yang tidak menerima Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan BST (Bantuan Sosial Tunai).

Babinsa Koramil 0804/12 Lembeyan Desa Pupus Pelda Supriyadi melaksanakaan pengawalan dan pemantuan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada warga desa Pupus Tahun 2020 bagi keluarga terdampak Covid-19 berupa uang tunai dari Dana Desa.

“kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai kepada warga yang tidak mampu sesuai dengan Kriteria yang ada serta tepat sasaran agar tidak menyimpang oleh Petugas yang tidak bertanggung jawab” ucap Babinsa.

Selama pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa terhadap keluarga/warga masyarakat Desa Pupus  yang terdampak Covid-19, Pelda Supriyadi  juga menghimbau kepada masyarakat Desa Pupus agar penerima bantuan untuk mematuhi protokol anjuran kesehatan dari pemerintah yaitu harus pakai masker, jaga jarak, dilarang bergerombol dan cuci tangan sebelum dan sesudah menerima bantuan. (R12)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar