Halaman

Rabu, 13 Mei 2020

Masyarakat Terdampak Covid-19 Di Desa Tunggur Lega Seteah Bantuan Langsung Tunai Dari Dana Desa Cair



Magetan. Bertempat di Kantor Balai Desa Tunggur Kecamatan Lembeyan Kabupaten Magetan berlangsung Penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada warga masyarakat Desa Tunggur Tahun 2020 bagi keluarga yang terdampak Covid-19. Kamis (14/05/2020).

Dengan melaksanakan program dari pemerintah melalui pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada keluarga yang terdampak Covid 19, untuk Desa Tunggur sebanyak 58 (Lima Puluh Delapan) orang masing - masing per orang mendapat Rp 600.000,- penerimaan bulan April 2020 akan tetapi pelaksanaannya diterimakan di bulan Mei 2020 melalui pihak Bank BRI. Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa tersebut diberikan kepada warga selama tiga bulan, yaitu April, Mei dan Juni hingga total menjadi Rp 1,8 juta. Selain itu, BLT Dana Desa diberikan kepada penerima secara nontunai (transfer perbankan). Namun jika benar - benar tidak memungkinkan untuk dilakukan secara nontunai, BLT Dana Desa juga boleh diserahkan secara tunai yang penting sampai ke penerima BLT Dana Desa dan bisa dipertanggung jawabkan dengan baik.

Bagi warga masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai tersebut adalah warga masyarakat yang tidak menerima Bantuan PKH (Program Keluarga Harapan), BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) dan BST (Bantuan Sosial Tunai).

Babinsa Koramil 0804/12 Lembeyan Desa Tunggur Serma Yono bersama Babinkamtibmas Brigadir Ade Nurgito  melaksanakaan pengawalan dan pemantuan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa kepada warga desa Tunggur Tahun 2020 bagi keluarga terdampak Covid-19 berupa uang tunai dari Dana Desa.

“kegiatan tersebut bertujuan untuk memastikan penyaluran dana Bantuan Langsung Tunai kepada warga yang tidak mampu sesuai dengan data yang ada serta tepat sasaran agar tidak diselewengkan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab” ucap Babinsa.

Selama pelaksanaan penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa terhadap keluarga/warga masyarakat Desa Tunggur yang terdampak Covid-19, Serma Yono juga menghimbau kepada masyarakat Desa Tunggur agar penerima bantuan untuk mematuhi protokol kesehatan dari pemerintah yaitu harus pakai masker, jaga jarak, dilarang bergerombol dan cuci tangan sebelum dan sesudah menerima bantuan. (R12)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar