Halaman

Senin, 04 Mei 2020

Musyawarah Desa Khusus Penerima BLT Dana Desa Di Desa Krowe.


MAGETAN, Komandan Koramil 0804/12 Lembeyan yang diwakili Bati Wanwil Serma Paimun. menghadiri acara giat rapat musyawarah desa membahas dan menetapkan hasil pendataan penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) di balai Desa krowe, Senin (4/5/2020)
Bantuan ( BLT ) yang diberikan kepada warga masyarakat adalah untuk membantu warga yang terdampak Covid – 19 tersebut diambilkan dari Anggaran Dana Desa (ADD). Kepala Desa Krowe Bpk Sarbini mengatakan, rapat ini menindak lanjuti perintah dari Pemerintah untuk membantu warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.“Rapat dihadiri oleh seluruh Rt/Rw, ketua BPD, Perangkat Desa, Babinsa, dan Babinkamtibmas.

 hasil rapat penetapan warga penerima ( BLT ) ini dilaksanakan dengan musyawarah. Sehingga, apapun yang dihasilkan dalam musyawarah ini dapat diterima oleh semua pihak.“Kesepakatan ini sudah melalui musyawarah desa, dan telah disetujui oleh masing-masing Rt/Rw,” jelas Kades.
Lebih lanjut, Kapala desa menyampaikan, semoga dengan adanya ( BLT ) ini dapat membantu meringankan beban ekonomi warga masyarakat yang terdampak Covid- 19, khususnya warga Desa Krowe. Gunakan sebaik mungkin apa yang diberikan oleh Pemerintah. Dan stay at home ( Tetap dirumah ), Physical distancing (Jaga jarak), serta lapor ke Rt/Rw, apabila ada saudaranya yang baru pulang dari luar kota, provinsi atau luar negeri. mari bersama-sama untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19,    ( R.12 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar