Halaman

Rabu, 06 Desember 2017

Kegiatan Mad ( Musyawarah Antar Desa) Program Inovasi Desa Di Kantor Kecamatan Lembeyan, Kab. Magetan.

   Lembeyan, pada hari Rabu 6 Desember 2017 Pukul 09.00 Wib s/d selesai Bati Wanwil mewakili Danramil 0804/12 lembeyan  Menghadiri acara MAD ( Musyawarah Antar Desa) Program Inovasi Desa di kantor Kec.Lembeyan,Kab.Magetan.

 Dalam Kegiatan tersebut dihadiri oleh : Camat Lembeyan Gatot Sapto Priono S.sos.Msi, Kapolsek Lembeyan Akp Endang Wahyuni SH, Bati Wanwil ( Pelda Sarni) mewakili Danramil 0804/12 Lembeyan  Kades sekecamatan Lembeyan,


Sambutan Camat  Lembeyan  Bpk Gatot Sapto Priyono S.Sos Msi  yang intinya sbb  :
 Marilah kita ucapkan syukur ke hadirat Allah SWT yang mana kita telah di berikan kesehatan sehingga kita bisa mengikuti acara ini dalam dalam keadaan sehat Wal Afiat,
Sholawat dan salam semoga tetap tercurahkan kepada junjungan kita Nabi Muhammad SAW yang nanti kita tunggu syafa'atnya di yaumul kiamah nanti.
 Saya mengharapkan dalam musyawarah desa ini agar terjalin kerjasama antar desa yg harmonis
 Dalam rangka Pembuatan Laporan Pertanggung Jawabkan Dana Desa agar dikoordinasikan agar tdk terjadi kesalahan.
 Koordinator Pendamping Desa dr Magetan bpk Jamal menyampaikan yg intinya :
Pengenalan masalah PID ( Program Inovasi Desa) 
Yg pokok masalahnya agar penggunaan Dana Desa lebih tepat guna dan cepat tercapainya tujuan dari pemerintah untuk pengentasan Kemiskinan, beberapa contoh Program Inovasi Desa diantaranya adanya BUMDES,Fasilitas Olah Raga, pengembangan Produk Unggulan Desa
 Diharapkan dengan adanya Program Inovasi Desa ini dapat menyerap tenaga kerja dari masyarakat desa itu sendiri. ( Bati Wanwil R 12 ).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar