Halaman

Kamis, 28 Desember 2017

Pelatihan Aparatur Pemerintah Desa Lembeyan Wetan Kec. Lembeyan



Lembeyan. Kamis, 28 Desember 2017 Danramil 0804/12 Lembeyan Kapten Arm Sukardi menghadiri undangan acara pelatihan aparatur desa digedung serbaguna Desa Lembeyan wetan, Kel. Lembeyan. Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasi Pemberdayaan kemasyarakatan Desa dari Kab. Magetan Bpk Drs.Gunendar M.Si, Camat Lembeyan diwakili Sekcam Samsi Hidayat S.sos, Danramil 0804/12 Kapten Arm Sukardi, Kapolsek Akp Endang wahyuni SH, Kades Lembeyan wetan Drs.Senun, ketua BPD bpk Kasno beserta anggota, Ketua LPM bpk Boimin
beserta anggota, perangkat Desa, Babinsa Serda Edy Ruswanto dan Babinkamtibmas Bripka Ade.

Danramil 0804/12 Kapten Arm Sukardi dalam sambutannya menyampaikan  kepada perangkat desa agar dalam melaksanakan tugas sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya masing-masing, apabila ada kendala dilapangan agar di kordinasikan secara bersama-sama agar mendapat hasil yang terbaik Kegiatan Pilkada  tahun 2018 mendatang agar semua warga bisa menjaga ketertiban, ketentraman dan keamanan di wilayahnya serta memantau warga pendatang baru yang berada diwilayahnya.

Camat Lembeyan yang diwakili Sekcam Samsi Hidayat S.sos mengucapkan terimakasih pada lomba Hari Kesatuan Gerak  KB Kesehatan didesa lembeyan wetan mendapatkan Juara 3 tingkat Kabupaten magetan,dan dalam pelaksanaan kegiatan ini agar kita dapat menambah pengetahuan tentang program- program didesa, untuk meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat desa. Agar dapat melaksanakan perencanaan dan pelaporan anggaran Dana desa, sesuai dengan Tupoksinya masing-masing dan agar dimusyawarahkan bersama dalam menyelesaikan tugasnya serta bertanggung jawab semua pekerjaannya kepada Kapala desa.

Drs. Gunendar M.si selaku nara sumber dalam perteuan tersebut menyampaikan  bahwa struktur organisasi didesa lembeyan terdiri 3 Kasi dan 3 Kaur yaitu Kasi pemerintahan, kasi kesejahteraan, kasi pelayanan, dan Kaur tata usaha dan umum, kaur keuanganserta kaur perencanaan. Masing-masing kasi dan kaur bekerja sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing. Tugas Kaur tata usaha dan umum adalah melaksanakan urusan ketatausahaan sprti tata naskah, administrasi surat menyurat,arsip, dan ekspedisi,dan penataan administrasi perangkat desa, penyiapan rapat, pengadministrasian aset inventarisasi, perjlnan dinas, dan pelayanan umum. Kaur keuangan melaksanakan urusan keuangan seperti pengurusaan administrasi keuanagan, administrasi sumber pendapatan dan pengeluaran, verifilasi administrasi keuangan dan administrasi penghasilan Kades, perangkat desa, BPD, dan LPM.

Kaur perencanaan mengkoordinasikan urusan perencanaan seperti menyusun anggaran pendapatan dan belanja desa, menginventarisir data-data dalam rangka pembangunan, melaksanakan monitoring dan evalusai program serta penyusunan laporan. Kasi pemerintahan melaksanakan manajemen tata praja pemerintahan, penyusunan rancangan regulasi desa, pembinaan masalah pertanahan, pembinaan ketentraman, dan ketertiban kependudukan serta pendataan pengelolaan profil desa. Kasi kesejahteraan melaksanakaan pembangunan sarana dan prasarana perdesaan, pembangunan bidang pendidikan, kesehatan, dan tugas sosial, pemberdayaan keluarga, pemuda,olahraga dan karang taruna. Kasi pelayanan melaksanakan penyuluhan dan motivasi terhadap pelaksanaan hak dan kewajiban masyarakat, meningkatkan upaya partisipasi masyarakat, pelestarian nilai sosial budaya masyarakat, keagamaan, dan ketenagakerjaan.. (R.12).



Tidak ada komentar:

Posting Komentar