Halaman

Sabtu, 30 Desember 2017

Musyawarah Penetepan Anggaran Pendapatan Dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2018 Desa Tapen, Kec. Lembeyan



Lembeyan, Sabtu, 30 Desember  2017, Danramil 0804/12 Kapten Arm Sukardi menghadiri undangan Musyawarah Desa pengesahan APBDes Tahun 2018 di balai Desa Tapen Kec. Lembeyan Kab. Magetan.

Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut Camat Lembeyan Gatot Sapto Priyono S.Sos,M.Si, Danramil 0804/12 Kapten Arm Sukardi, Kapolsek Akp Endang wahyuni S.H, Kades Tapen Slamet Riyanto, Ketua BPD H. Komarudin beserta anggota, Ketua LPM Arif
Dwi irianto beserta anggota, perangkat Desa, Babinsa Sertu Suroto, Babinkamtibmas Britu Dedi, ketua RT dan RW Ds.Tapen, Ibu-ibu PKK dan tokoh masyarakat Desa Tapen.

Penetapan dan pengesahan APBDes Desa Tapen ini dilaksanakan dengan harapan apa yang sudah menjadi kesepakatan bersama sesuai dengan azas musyawarah untuk mufakat dapat menjadi pedoman bagi pelaksanaan pembangunan Desa Tapen. Pada dasarnya dalam penyusunan APBDes ini masih banyak kekurangan namun demikian selaku Kades Tapen saya berharap agar masyarakat Desa Tapen ikut urun rembug agar pembanguan desa nantinya dapat dirasakan oleh semua warga.  “tegas Kades Tapen Slamet Riyanto”

Danramil 0804/12 Lembeyan Kapten Arm Sukardi berpesan agar seluruh masyarakat Desa Tapen ikut berperan aktif dalam pelaksanaan pembangunan, karena dengan ditetapkannya APBDes tahun 2018 berarti proses pembangunan desa akan segera direalisasikan. Dengan dana desa yang sudah ditetapkan, semua masyarakat agar ikut mengawasi sehingga proses pembangunan berjalan transparan dan diketahui oleh semua warga. Semangat kebersamaan dan gotong royong yang selama ini sudah menjadi tradisi warga Desa Tapen hendaknya terus dipelihara, karena itulah yang menjadi kunci keberhasilan pembangunan di desa Tapen. “Tegas Danramil 0804/12 Lembeyan” (R12)



Tidak ada komentar:

Posting Komentar