Halaman

Jumat, 18 Januari 2019

Danramil 0804-12/Lembeyan Hadiri Musdes Penetapan Apbdes Desa Tunggur


Magetan, pada hari Sabtu tanggal 19 Januari 2019 pukul 09.00 wib bertempat di Aula Desa Tunggur Kec.  Lembeyan Kab. Magetan. demi tertib dan lancarnya serta keterbukaan pertanggungjawaban penggunaan anggaran maka harus mengacu kepada Landasan hukum Tugas pokok dan fungsi penyusunan  APBDes antara lain adalah UU nomor 6 Tahun 2014 tentang  Desa PP nomor 43 Tahun 2014 PP nomor 60 Tahun 2014 permendagri Nomor113 Tahun 2014 permendagri Nomor 111 Tahun 2014. Perbub tentang pengelolaan keuangan Desa (permendagri pasal 43).perbub tentang pengadaan barang dan/atau jasa di Desa (permendagri pasal 32) perbub tentang pendelegasian evaluasi rancangan peraturan Desa tentang APBDes kepada Camat (permendagri pasal 23 ayat (6)


Hadir dalam acara tersebut forkopimca Lembeyan Camat Lembeyan yang diwakili Kasi Tmd Bapak  Subur, Danramil 0804/12 Lembeyan Kapten Infanteri Puguh Priyandoko,  Kapolsek Lembeyan AKP Suyatni, Kades Tunggur Bapak Sono Keling beserta  perangkat Desa, Bpd Lpm serta Rt dan Rw yang berjumlah ± 50 orang. dan Acara dimulai dengan pembukaan menyanyikan lagu Indonesia raya sambutan-sambutan dan ditutup dengan doa.

Kades Tunggur Bapak Sono Keling dalam sambutannya menyampaikan puja dan puji syukur kehadirat Tuhan yang Maha Esa karena atas Rahmad dan hidayahnya kita semua bisa berkumpul dalam acara RAPBDe Desa Tunggur, Sholawat serta salam tetap tercurahkan kepada Baginda Muhammad saw yang kita nantikan syafaatnya di Yaumil akhir. Kami selaku pemerintah Desa mengucapkan terimakasih yang sebesar- besarnya kepada seluruh tamu undangan karena sudah berkenan menghadiri undangan penetapan RAPBDesa yang kita laksanakan tahun 2019 dengan tertib dan lancar, semoga acara ini membawa keberkahan bagi masyarakat Desa Tunggur pungkasnya.

Sambutan ketua BPD Desa Tunggur Bpk Kardi yang intinya anggaran APBDes bisa diterima dan disepakati bersama dengan Ridho Allah SWT APBDes Desa Tunggur ditetapkan.

Sambutan Kasi Tmd Bapak Subur yang intinya menyampaikan selamat datang para undangan semua alhamdulillah kita semua dapat kumpul dalam penetapan RAPBDes mulai bulan Januari sampai bulan Desember 2019 inti pokok bahwa dana transfer dari pusat tingkat 2 kabupaten sdh di kafer dan berjenjang mudah-mudahan kedepan 2019 januari sampai desember dana tersebut segera terealisasi dan semoga bermanfaat bagi Desa Tunggur mulai perangkat desa, petani bisa dimanfaatkan menuju masyarakat yg sejahtera.

Sambutan kapolsek  Lembeyan AKP Suyatni yang intinya menyampaikan anggaran desa sdh besar mari kita awasi bersama-sama seandainya ada pelanggaran kita selesaikan bersama dan jangan sampai menimbulkan situasi yang tidak kondusif, Tahun 2019 memasuki tahun politik mari kita jaga bersama-sama jangan sampai ada gesekan-gesekan mari kita jaga kebersamaan jangan sampai terjadi konflik horisontal pungkasnya.

Danramil 0804/12 Lembeyan Kapten Infanteri Puguh Priyandoko Dalam sambutannya yang intinya menyampaikan selamat pagi salam sejahtera terimakasih Bpk  Kades Tunggur dan perangkatnya ucapan selamat telah dapat melaksanakan RAPBDes tidak ada pelanggaran dapat dilaksanakan sesuai rencana, kaitan dengan pemilu situasi wilayah Tunggur diharapkan kondusif  ingatkan! waspada dan monitor orang yang tidak dikenal mohon dengan hormat bapak rt, rw kalau ada orang yang mencurigakan ditanya dari mana apa keperluannya siapa tau ada maksud dan niat jahat, kami dari Koramil untuk personil sangat terbatas  dalam pemilu mohon dibantu jangan terprofokasi berita hoak di medsos tanyakan yg mengerti dan faham saya yakin dan percaya masyarakat Desa Tunggur tidak mudah terprofokasi,  terimakasih semoga yang kami sampaikan bermanfaat bagi kita semua.
Kemudian acara penetapan APBDes Desa Tunggur ditutup dengan Doa oleh Bpk Mujiono. ( R12 )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar