Magetan,
pada hari Sabtu tanggal 19 Januari 2019 pukul 09.00 wib bertempat di Aula Desa
Tunggur Kec. Lembeyan Kab. Magetan. demi tertib dan lancarnya serta
keterbukaan pertanggungjawaban penggunaan anggaran maka harus mengacu kepada
Landasan hukum Tugas pokok dan fungsi penyusunan APBDes antara lain
adalah UU nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa PP nomor 43 Tahun 2014 PP nomor
60 Tahun 2014 permendagri Nomor113 Tahun 2014 permendagri Nomor 111 Tahun 2014.
Perbub tentang pengelolaan keuangan Desa (permendagri pasal
43).perbub tentang pengadaan barang dan/atau jasa di Desa (permendagri
pasal 32) perbub tentang pendelegasian evaluasi rancangan peraturan Desa
tentang APBDes kepada Camat (permendagri pasal 23 ayat (6)
Hadir
dalam acara tersebut forkopimca Lembeyan Camat Lembeyan yang diwakili Kasi Tmd
Bapak Subur, Danramil 0804/12 Lembeyan Kapten Infanteri Puguh
Priyandoko, Kapolsek Lembeyan AKP Suyatni, Kades Tunggur Bapak Sono
Keling beserta perangkat Desa, Bpd Lpm serta Rt dan Rw yang berjumlah ±
50 orang. dan Acara dimulai dengan pembukaan menyanyikan lagu Indonesia raya
sambutan-sambutan dan ditutup dengan doa.
Kades
Tunggur Bapak Sono Keling dalam sambutannya menyampaikan puja dan puji syukur
kehadirat Tuhan yang Maha Esa karena atas Rahmad dan hidayahnya kita semua bisa
berkumpul dalam acara RAPBDe Desa Tunggur, Sholawat serta salam tetap
tercurahkan kepada Baginda Muhammad saw yang kita nantikan syafaatnya di Yaumil
akhir. Kami selaku pemerintah Desa mengucapkan terimakasih yang sebesar-
besarnya kepada seluruh tamu undangan karena sudah berkenan menghadiri undangan
penetapan RAPBDesa yang kita laksanakan tahun 2019 dengan tertib dan lancar,
semoga acara ini membawa keberkahan bagi masyarakat Desa Tunggur pungkasnya.
Sambutan
ketua BPD Desa Tunggur Bpk Kardi yang intinya anggaran APBDes bisa diterima dan
disepakati bersama dengan Ridho Allah SWT APBDes Desa Tunggur ditetapkan.
Sambutan
Kasi Tmd Bapak Subur yang intinya menyampaikan selamat datang para undangan
semua alhamdulillah kita semua dapat kumpul dalam penetapan RAPBDes mulai bulan
Januari sampai bulan Desember 2019 inti pokok bahwa dana transfer dari pusat
tingkat 2 kabupaten sdh di kafer dan berjenjang mudah-mudahan kedepan 2019
januari sampai desember dana tersebut segera terealisasi dan semoga bermanfaat
bagi Desa Tunggur mulai perangkat desa, petani bisa dimanfaatkan menuju
masyarakat yg sejahtera.
Sambutan
kapolsek Lembeyan AKP Suyatni yang
intinya menyampaikan anggaran desa sdh besar mari kita awasi bersama-sama
seandainya ada pelanggaran kita selesaikan bersama dan jangan sampai
menimbulkan situasi yang tidak kondusif, Tahun 2019 memasuki tahun politik mari
kita jaga bersama-sama jangan sampai ada gesekan-gesekan mari kita jaga
kebersamaan jangan sampai terjadi konflik horisontal pungkasnya.
Danramil
0804/12 Lembeyan Kapten Infanteri Puguh Priyandoko Dalam sambutannya yang
intinya menyampaikan selamat pagi salam sejahtera terimakasih Bpk Kades Tunggur dan perangkatnya ucapan selamat
telah dapat melaksanakan RAPBDes tidak ada pelanggaran dapat dilaksanakan
sesuai rencana, kaitan dengan pemilu situasi wilayah Tunggur diharapkan
kondusif ingatkan! waspada dan monitor orang yang tidak dikenal mohon
dengan hormat bapak rt, rw kalau ada orang yang mencurigakan ditanya dari mana
apa keperluannya siapa tau ada maksud dan niat jahat, kami dari Koramil untuk
personil sangat terbatas dalam pemilu mohon dibantu jangan terprofokasi
berita hoak di medsos tanyakan yg mengerti dan faham saya yakin dan percaya
masyarakat Desa Tunggur tidak mudah terprofokasi, terimakasih semoga yang
kami sampaikan bermanfaat bagi kita semua.
Kemudian
acara penetapan APBDes Desa Tunggur ditutup dengan Doa oleh Bpk Mujiono. ( R12 )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar